TANGERANG SELATAN – Dugaan penggelapan dana lebih dari Rp2 miliar kini menyeret nama mantan manajer mendiang Mpok Alpa yang dikenal dengan inisial T. Suami almarhumah, Ajie Darmaji, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum guna menuntut pertanggungjawaban atas uang yang diduga tidak pernah diterima Mpok Alpa semasa hidup.
Kuasa hukum Ajie Darmaji, Zaki, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak sekitar tiga tahun lalu, ketika Mpok Alpa masih aktif bekerja di dunia hiburan. Namun hingga almarhumah meninggal dunia, permasalahan itu belum juga menemukan penyelesaian.
Menurut Zaki, terdapat sejumlah pendapatan Mpok Alpa yang tidak pernah disampaikan oleh manajer lamanya. Dana tersebut diduga digunakan secara pribadi dan nilainya mencapai lebih dari Rp2 miliar. Hal itu disampaikan Zaki saat ditemui di kawasan Cinere, Depok.
Saat ini, Ajie Darmaji bersama tim kuasa hukumnya tengah menyiapkan langkah hukum yang akan ditempuh, baik melalui jalur pidana maupun perdata. Rencana pelaporan tersebut diperkirakan akan dilakukan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan.
Di tengah persiapan proses hukum, Ajie juga fokus mengurus penetapan ahli waris mendiang Mpok Alpa. Ia menegaskan bahwa dana yang diduga digelapkan tersebut berkaitan langsung dengan hak anak-anaknya yang sampai sekarang belum dikembalikan.
Ajie menilai, persoalan ini bukan semata menyangkut dirinya secara pribadi, melainkan menyangkut masa depan dan hak anak-anak almarhumah yang seharusnya dilindungi. Oleh karena itu, ia menegaskan uang tersebut harus dipertanggungjawabkan.
Zaki menambahkan, penetapan ahli waris menjadi bagian penting untuk memperkuat posisi hukum Ajie dalam menempuh langkah selanjutnya. Ia menilai, Mpok Alpa telah bekerja keras, namun hasil jerih payahnya tidak sepenuhnya dinikmati oleh almarhumah.
Ajie juga mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian secara damai sebenarnya pernah dilakukan. Saat Mpok Alpa masih hidup, pihak T disebut sempat menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut dengan sistem cicilan sebesar Rp50 juta per bulan. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Menurut Ajie, tidak terlihat adanya itikad baik dari pihak T untuk menyelesaikan masalah tersebut. Komunikasi terputus dan upaya musyawarah secara kekeluargaan pun tak membuahkan hasil.
Ajie menegaskan bahwa jalur hukum kini menjadi satu-satunya langkah yang akan ditempuh demi memperjuangkan keadilan serta memastikan hak anak-anak mendiang Mpok Alpa dapat terpenuhi.






