JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026). Dia diperiksa terkait laporan dugaan ujaran kebencian dalam materi stand-up comedy di acara Men Rea.
“Jadi ada lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat. Makanya di dalam undangan klarifikasi ini kita gabungkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan.
Budi menjelaskan, penggabungan laporan ini dilakukan lantaran semua laporan terkait satu objek perkara. Menurut dia, Pandji bersikap kooperatif dengan hadir memenuhi undangan klarifikasi.
“Sama, tentang Mens Rea tentang penistaan agama, sama. Makanya itu tadi disampaikan, itu digabungkan dari lima laporan tersebut. Artinya itu bisa sama,” tuturnya.
“(Kehadiran Pandji) ini mencerminkan wujud sebagai warga negara yang patuh hukum,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait lima laporan dan satu aduan yang berkaitan dengan pertunjukan stand up comedy berjudul Mens Rea.
Pandji datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Dia tiba di Gedung Polda Metro Jaya dengan penampilan santai dan menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan pihak kepolisian.
Haris Azhar menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan respons atas undangan klarifikasi dan belum masuk ke tahap proses hukum formal.
“Klarifikasi ini bukan mekanisme yang ketat. Ini masih berupa obrolan antara polisi dengan kami,” ujar Haris di Polda Metro Jaya.







