• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

48 Apartemen di Tangsel Hanya 1 Apartemen yang Serahkan PSU Pemakaman

admin by admin
November 3, 2022
in BANTEN, DAERAH, EKONOMI, NASIONAL, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read

Ilustrasi. Foto: Pixabay

1.3k
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Keberadaan apartemen di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan. Hal itu lantaran adanya pengembang apartemen tidak melaksanakan kewajibannya memenuhi persyaratan menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) pemakaman kepada Pemkot Tangsel.

Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXLRESS menyampaikan, sebanyak 48 apartemen yang menjalankan aktivitasnya secara rutin di Tangsel. Namun, hanya 1 apartemen yang menyerahkan PSU Pemakaman.

Artinya, sebanyak 47 apartemen di Tangsel diketahui masih membandel lantaran tidak menyerahkan PSU Pemakaman, Kamis 3 November 2022.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizqiyah menjelaskan terkait itu.

Menurut Rizqi, baru satu apartemen yang menyerahkan PSU dari 48 apartemen yang beroperasi di Tangsel. Apartemen tersebut, kata Risqi, yang telah menyerahkan PSU Pemakaman yakni apartemen Maharta.

BACA JUGA :  Heboh Warga Villa Gading Permata Pilih Ketua Paguyuban Mirip Pilpres

“Dari total 48 apartemen, baru satu yang menyerahkan. Apartemen Maharta. Itu kewajiban yah. Kalau fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum), itu dimanfaatkan oleh warga penghuni, tidak ada kewajiban menyerahkan ke pemerintah,” terang Rizqiyah saat dijumpai wartawan di DPRD Kota Tangerang Selatan.

Dengan demikian, Rizqi menjelaskan, kewajiban kepada pengembang apartemen dan rumah susun untuk menyerahkan PSU Pemakaman telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yang kini tengah dilakukan revisi.

“Diatur di Perda nomor 3 tahun 2014. Pokoknya kewajibannya pemakaman. Perdanya sedang direvisi,” tegas Rizqi.

Terpisah, Anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat Julham Firdaus menyatakan, DPRKPP Kota Tangsel harus bisa mengintervensi para pengembang apartemen dan rusun, untuk segera menyerahkan PSU pemakaman.

BACA JUGA :  Masyarakat Tangsel Jangan Terkejut, Ini Masa Tunggu Pemberangkatan Haji 2023

“Harusnya mereka (DPRKPP) intervensi dong. Mereka kan punya pijakannya, punya regulasi untuk melakukan itu. Kalau sampai hanya satu yang menyerahkan (PSU pemakaman), harus lebih tegas lagi dong. Nanti kita coba evaluasi,” tutur Julham.

“Aturannya jelas, kewajibannya jelas, apa lagi? Itulah kenapa, DPRKPP harus berani mengintervensi itu penyerahan PSU pemakaman. Yang jelas mereka punya Undang-undangnya, regulasi, aturannya, pijakannya sudah jelas,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu meminta, agar DPRKPP bergerak cepat, dalam menyelesaikan permasalah PSU apartemen dan rusun tersebut.

“Ya kalau dari sekian banyak, hanya satu yang menyerahkan, ini harusnya DPRKPP bergerak cepat. Atasi masalah itu. Kalau perlu diintervensi oleh DPRD, kami siap juga mengawal,”jelas Alexander Prabu.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Genjot Pengolahan Sampah, Targetkan MRF di TPA Cipeucang Rampung 2025

“Yang jelas, ini harus segera dikawal, dievaluasi. Kenapa apartemen-apartemen yang sudah berdiri puluhan tahun, belum juga menyerahkan PSU pemakaman,” pungkasnya.

Tags: 48 Apartemen di Tangsel Hanya 1 Apartemen yang Serahkan PSU PemakamanapartemenPSU PemakamanTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Pemerintah Beri Gelar Pahlawan kepada 5 Tokoh Ini, Salah Satunya Soeharto

Next Post

Nama Airin Rachmi Diany Digeser Gembong Rudiansyah dalam Polling Cagub Banten

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Polling Cagub Banten 2024.

Nama Airin Rachmi Diany Digeser Gembong Rudiansyah dalam Polling Cagub Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com