TANGERANG SELATAN – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Yeni Rahmawati alias Boiyen dan Rully Anggi Akbar. Rumah tangga yang selama ini jarang diterpa isu miring ternyata tengah menghadapi ujian serius. Boiyen diketahui telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. Ia membenarkan bahwa gugatan cerai atas nama Boiyen dan Rully Anggi telah masuk dan terdaftar secara resmi.
“Pada tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar gugatan cerai atas nama YR dan RAK,” ujar Sholahuddin, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.
Dalam perkara tersebut, Boiyen tercatat sebagai pihak penggugat, sementara Rully Anggi berstatus sebagai tergugat. “YR sebagai penggugat,” tegasnya.
Sholahuddin menjelaskan, gugatan cerai itu telah memiliki nomor perkara dan tercatat dalam sistem informasi pengadilan. Hal tersebut menandakan bahwa proses hukum perceraian pasangan tersebut telah resmi berjalan.
Meski kabar gugatan cerai ini menimbulkan berbagai spekulasi, pihak pengadilan enggan mengungkap alasan di balik keputusan Boiyen menggugat cerai Rully Anggi. Menurut Sholahuddin, hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim.
“Gugatan itu sudah masuk ranah majelis, kami tidak bisa menginformasikan isinya,” katanya.
Sebagai informasi, Boiyen menikah dengan Rully Anggi Akbar pada Sabtu, 15 November 2025. Pernikahan mereka digelar di kawasan ICE BSD, Tangerang Selatan, dan sempat menjadi sorotan publik.







