• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Warga Rawa Buntu Gugat Pemkot Tangsel dan BSD City Terkait Bau Sampah TPA Cipeucang

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Januari 28, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Imbas Demo Warga, Tumpukan Sampah TPA Cipeucang Tangsel Menggunung

Tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan menggunung.

299
SHARES
3.1k
VIEWS

TANGERANG SELATAN– Warga perumahan di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangsel dan pengembang kawasan BSD City. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran warga mengaku terdampak pencemaran bau dan tumpukan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Ketua RW 014 Rawa Buntu, Muchamad Yusuf, menyebut gugatan diajukan akibat ketidaknyamanan yang terus dirasakan warga dalam setahun terakhir. Dampak tersebut meliputi bau menyengat, pencemaran udara, serta akumulasi sampah yang diduga berasal dari aktivitas TPA Cipeucang.

“Gugatan ini dipicu oleh dampak pencemaran udara, bau menyengat, dan akumulasi sampah,” kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya.

Dalam gugatan tersebut, warga menetapkan tiga pihak sebagai tergugat.

  • Tergugat I: Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

  • Tergugat II: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Bani Khosiyatullah

  • Tergugat III: PT Sinar Mas Land Tbk selaku pengembang kawasan BSD City

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023

Yusuf memastikan, gugatan class action tersebut telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 8 Januari 2026.

“Para tergugat dianggap telah melanggar hak warga atas lingkungan hidup yang sehat sejak awal 2025,” ujarnya.

Warga menilai pemerintah daerah gagal mengelola sampah perkotaan, khususnya dalam penerapan sistem sanitary landfill serta pengelolaan air lindi. Kondisi itu menyebabkan bau sampah tercium hampir setiap hari di sejumlah kawasan permukiman BSD City.

Kelompok warga penggugat berasal dari RW 014 Rawa Buntu, yang mencakup tiga klaster dan kawasan nonklaster, yakni Cluster Crysant 1 RT 007, Cluster Golden Viena 1 RT 009, Cluster Golden Viena 2 RT 010, serta wilayah nonklaster Blok C RT 008, Blok DE RT 001, Blok F RT 002, Blok G RT 003, Blok H RT 005, Blok J RT 004, dan Blok KL RT 006.

BACA JUGA :  Semarak HUT Waroeng Lengkong Ditutup Acara Gala Dinner Bersama Tamu Mancanegara

Sebagian warga penggugat yang bermukim di kawasan Kencana Loka diketahui hanya berjarak sekitar lima kilometer dari TPA Cipeucang.

“Saya tinggal di BSD sejak 1998 dan sebelumnya nyaman. Namun setahun terakhir hampir setiap hari mencium bau tidak sedap,” keluh Yusuf.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyatakan pemerintah daerah memahami keresahan warga akibat persoalan sampah yang berdampak pada kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Ia menegaskan, Pemkot Tangsel menghormati langkah hukum yang ditempuh warga melalui gugatan class action tersebut.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang dirasakan,” kata Tubagus Asep.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel dan APJATEL Sepakat Cabut Tiang di Pedestrian Jalan Ceger Raya
Tags: Bau sampahBSD Citypemkot tangselTPA Cipeucang
Previous Post

Guru SD Dilaporkan ke Polisi, Polres Tangsel Upayakan Restorative Justice

Next Post

‎Rektor Heri Hermansyah Dorong UI Jadi Katalisator Nasional

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
‎Rektor Heri Hermansyah Dorong UI Jadi Katalisator Nasional

‎Rektor Heri Hermansyah Dorong UI Jadi Katalisator Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com