TANGERANG SELATAN – Polisi mengamankan seorang oknum guru SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), terkait dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah murid.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan pelaku berinisial YP (55) tersebut ditangkap di rumahnya yang berada di wilayah Ciputat pada Senin (19/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kami lakukan pemeriksaan secara berkala, dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya. Pelaku kami amankan di rumahnya di wilayah Ciputat,” jelas Wira Graha Setiawan, Selasa (20/1/2026).
Selain mengamankan pelaku, lanjut Wira, pihaknya juga menyita akun media sosial milik pelaku. Dari pemeriksaan awal, akun tersebut berisi sejumlah konten yang memuat anak-anak.
“Kami mengunci media sosial terduga pelaku untuk kepentingan perlindungan anak. Banyak foto anak yang belum dapat dipastikan apakah termasuk korban atau bukan,” tuturnya.
Menurut Wira, dari hasil pemeriksaan sementara teridentifikasi ada belasan korban. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, di mana 8 di antaranya adalah korban.
“Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari 2023 hingga Januari 2026. Untuk sementara hasil dari pemeriksaan kita temui di satu sekolah di wilayah Kota Tangsel,” tukasnya.







