• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemkab Bogor Hentikan Pemrosesan Sampah Tangsel oleh Swasta

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Januari 14, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Pemkab Bogor Hentikan Pemrosesan Sampah Tangsel oleh Swasta

Proses pengolahan sampah di Cileungsi dihentikan sementara. | Foto: Dok Pemkab Bogor

134
SHARES
1.3k
VIEWS

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan pemrosesan sampah domestik menggunakan incinerator yang berasal dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan dikelola oleh PT Aspex Kumbong di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Penghentian ini dilakukan menyusul ditemukannya aktivitas pengolahan sampah yang belum sesuai dengan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan, serta sebagai langkah perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Langkah ini dilakukan sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyusul ramainya pemberitaan media terkait aktivitas PT Aspex Kumbong yang mengolah sampah domestik dari Pemkot Tangerang Selatan dengan volume mencapai sekitar 200 ton per hari.

Rudy mengatakan, penghentian ini sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh aspek yang menjadi perhatian.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Pemkot Tangsel Tingkatkan Pelayanan Kesehatan untuk Lansia

Menurut Rudy, pihaknya menerima laporan bahwa anggota DPRD telah melakukan kunjungan lapangan. Selain itu, pemerintah desa yang juga melakukan peninjauan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bogor agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan.

“Hari ini, Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan secara menyeluruh, terutama terkait perizinan usaha, aspek dampak lingkungan, serta persetujuan lingkungan,” ujar Rudy Susmanto dikutip dari laman resmi Pemkab Bogor, Rabu (14/1/2026).

“Termasuk di dalamnya memastikan apakah kegiatan tersebut telah memperoleh persetujuan dari masyarakat sekitar atau belum,” sambungnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Tengku Mulya menambahkan memiliki izin usaha untuk beberapa bidang. Salah satunya pengoperasian incinerator untuk mengolah limbah yang dihasilkan dari kegiatan industrinya.

BACA JUGA :  Kelurahan Pondok Karya Bekali Warga Pelatihan Videografi dan Etika Bermedia Sosial

Namun, aktivitas pengolahan sampah domestik dari luar perusahaan dinilai merupakan kegiatan baru yang tidak tercakup dalam izin berusaha maupun persetujuan lingkungan yang ada.

“Kegiatan pengolahan sampah domestik merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, Pemkab Bogor secara bersama-sama menghentikan sementara aktivitas tersebut,” terangTengku Mulya.

Teuku menjelaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, perusahaan wajib melakukan perubahan Persetujuan Lingkungan karena adanya perubahan bahan baku atau feedstock dalam proses bisnis.

Selain itu, karena PT Aspex Kumbong berstatus sebagai Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan masuk dalam KBLI 38211 tentang pengolahan sampah tidak berbahaya, kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berada di Menteri Lingkungan Hidup.

BACA JUGA :  Agar Perjalanan Libur Akhir Tahun Tetap Aman, Simak Tips Berikut

“Pembinaan dan pengawasan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Penghentian sementara ini akan kami laporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Tengku menegaskan, penghentian hanya berlaku untuk aktivitas pengolahan sampah domestik yang belum berizin, bukan terhadap seluruh kegiatan operasional PT Aspex Kumbong.

Tags: Pemkab BogorPemkot Tangerang SelatanPengolahan Sampah
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata

Next Post

Masak Udang Tak Perlu Ribet, Ini Resep Saus Padang Favorit

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Masak Udang Tak Perlu Ribet, Ini Resep Saus Padang Favorit

Masak Udang Tak Perlu Ribet, Ini Resep Saus Padang Favorit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com