• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar Aturan Sampah

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 11, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Pemkot Tangsel Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar Aturan Sampah
77
SHARES
172
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga yang melanggar aturan pengelolaan sampah. Kebijakan ini diberlakukan seiring perpanjangan status tanggap darurat sampah yang berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 6 hingga 19 Januari 2026.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan, penegakan aturan tidak lagi sebatas pemberian teguran. Dalam kondisi darurat, pelanggaran tertentu akan diproses melalui mekanisme tipiring.

“Dengan status tanggap darurat sampah ini, kita akan menegakkan tindak pidana ringan. Teguran tetap dilakukan, namun untuk pelanggaran tertentu akan kita tindak,” ujar Benyamin di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, dikutip Sabtu, 10 Januari 2026.

BACA JUGA :  Semarak Acara di Hari Kedua Perayaan HUT Waroeng Lengkong: Ada PUB dan Fun Cooking

Benyamin mengungkapkan, pihaknya telah menugaskan jajaran terkait, mulai dari Asisten II, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga perangkat daerah lainnya untuk berkoordinasi dengan pengadilan negeri dan kejaksaan. Koordinasi tersebut dilakukan guna menyiapkan teknis pelaksanaan penindakan tipiring di lapangan.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan meliputi membuang sampah tidak pada tempatnya, membakar sampah, serta tidak melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Benyamin.

Penindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Daerah mengenai Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Dalam beberapa pekan terakhir, persoalan sampah di Tangerang Selatan kian memprihatinkan akibat penuhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Kondisi tersebut menyebabkan sampah dari sejumlah wilayah tidak terangkut dan menumpuk di pinggir jalan, bahkan di beberapa titik hanya ditutup terpal untuk mengurangi bau.

BACA JUGA :  Warga Bereaksi soal Sampah, Wali Kota Benyamin Davnie: Ini Energi Perbaikan Lingkungan di Tangsel

Pemkot Tangsel berharap penerapan sanksi tipiring dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mengelola sampah, sekaligus menekan volume sampah dan menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan selama masa tanggap darurat.

Tags: Darurat Sampah TangselSampah Tangsel
Previous Post

Pilar Tinjau Bank Sampah Gas Berlin, Dorong Target 1 RW 1 Bank Sampah di Tangsel

Next Post

Insanul Fahmi Jawab Isu Desakan Inara Rusli, Pilih Pertahankan Wardatina Mawa

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Insanul Fahmi Jawab Isu Desakan Inara Rusli, Pilih Pertahankan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi Jawab Isu Desakan Inara Rusli, Pilih Pertahankan Wardatina Mawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com