JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan Partai Demokrat terkait tudingan empat akun media sosial soal Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
“Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Laporan Partai Demokrat itu teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelapor menyampaikan adanya konten video di medsos memuat informasi bohong dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Konten yang dipermasalahkan pihak pelapor berupa video di YouTube dan TikTok dengan narasi dan judul yang dinilai menyesatkan dan mengandung unsur penyebaran berita bohong.
Pada kesempatan yang sama, Budi menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” tukasnya.







