JAKARTA – Dugaan aksi teror terjadi di rumah salah satu influencer Ramon Dony Adam alias DJ Donny. Peristiwa ini terjadi dua kali pada Senin (29/12) dan Rabu (31/12) dini hari.
Terkait laporan tersebut, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan DJ Donny. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.
“Iya benar sudah diterima laporannya soal dua teror itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/1/2026).
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan DJ Donny dengan melakukan penyelidikan. Salah satunya memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Namun, Donny belum bisa memastikan apakah pihaknya juga bakal memeriksa DJ Donny terkait dengan pendalaman terjadinya dugaan teror tersebut.
“(Dugaan aksi teror di rumah DJ Donny) akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” tukasnya.







