KEPUTUSAN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meniadakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 patut dibaca lebih dari sekadar kebijakan seremonial. Di tengah duka yang dialami masyarakat Sumatera akibat bencana alam, langkah ini menghadirkan pesan simbolik yang kuat: bahwa kegembiraan kolektif tidak selayaknya dirayakan dengan mengabaikan penderitaan saudara sebangsa. Dalam konteks negara majemuk seperti Indonesia, sikap semacam ini memiliki makna sosial dan politik yang tidak kecil.
Selama ini, perayaan tahun baru di Jakarta identik dengan kemeriahan berskala nasional. Sebagai ibu kota negara, Jakarta bukan hanya ruang administratif dan pusat ekonomi, tetapi juga panggung simbolik Indonesia. Apa yang terjadi di Jakarta sering kali dibaca sebagai cerminan sikap negara. Oleh karena itu, keputusan untuk tidak menyalakan kembang api bukan sekadar penghematan anggaran atau penyesuaian agenda hiburan, melainkan pernyataan moral yang menunjukkan keberpihakan pada rasa kemanusiaan.
Dalam situasi duka nasional, simbol memiliki peran penting. Kembang api, yang lazim dimaknai sebagai lambang euforia dan selebrasi, akan terasa kontras ketika di saat yang sama sebagian masyarakat masih bergulat dengan kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga. Ketika Jakarta memilih untuk “menahan diri”, pesan yang disampaikan melampaui batas geografis: solidaritas nasional lebih utama dibandingkan euforia sesaat.
Tentu saja, kebijakan ini tidak luput dari kritik. Sejumlah pelaku usaha hiburan dan pariwisata menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak ekonomi yang mungkin timbul. Bagi mereka, malam tahun baru adalah momentum penting yang berkontribusi pada perputaran ekonomi. Kekhawatiran tersebut dapat dipahami, namun empati memang tidak selalu hadir tanpa biaya. Dalam konteks kebencanaan, pengorbanan kecil dari wilayah yang relatif aman justru menjadi indikator kepekaan sosial. Perayaan bisa ditunda, tetapi duka tidak bisa dinegosiasikan.
Lebih jauh, keputusan ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi diskusi yang lebih substansial mengenai makna solidaritas negara terhadap wilayah terdampak bencana. Empati simbolik, meskipun penting, tidak boleh berhenti pada satu malam tanpa kembang api. Tantangan terbesar bangsa ini adalah memastikan bahwa solidaritas diwujudkan dalam kebijakan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Bencana alam yang berulang di Sumatera—dan juga di berbagai wilayah lain di Indonesia—menunjukkan bahwa persoalan mitigasi bencana, tata ruang, dan kesiapsiagaan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Setiap kali bencana terjadi, narasi empati dan solidaritas selalu menguat, tetapi sering kali melemah seiring berjalannya waktu. Tanpa pembenahan sistemik, siklus duka dan respons darurat akan terus berulang, sementara akar persoalan tidak tersentuh secara serius.
Dalam konteks inilah, momentum tahun baru seharusnya dimaknai lebih dalam. Jakarta yang memilih sunyi memberi ruang untuk refleksi kolektif: sejauh mana negara hadir dalam mengurangi risiko bencana, mempercepat penanganan darurat, serta memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak berjalan adil dan berkelanjutan? Refleksi ini penting agar empati tidak berhenti pada simbol, tetapi menjelma menjadi komitmen kebijakan jangka panjang.
Malam Tahun Baru 2026 mungkin tidak dihiasi cahaya kembang api yang membelah langit Jakarta. Namun justru dalam ketiadaan cahaya itulah tersimpan pesan yang lebih terang. Bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari kemeriahan perayaannya, melainkan dari kemampuannya menahan diri, berbagi rasa, dan berpihak pada kemanusiaan. Jika keputusan ini mampu menjadi titik awal bagi solidaritas yang lebih konsisten dan kebijakan kebencanaan yang lebih serius, maka Jakarta telah memberi contoh penting bagi Indonesia—bahwa empati bukan sekadar simbol, melainkan fondasi etika dalam kehidupan berbangsa.
Penulis:
Puspa Lalita Ramadhani
Mahasiswa Universitas Pamulang Jurusan Akuntansi







