• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Belum Lama Menikah, Suami Boiyen Disomasi Terkait Dugaan Penipuan Investasi

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Desember 24, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Belum Lama Menikah, Suami Boiyen Disomasi Terkait Dugaan Penipuan Investasi
80
SHARES
178
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Kabar kurang menyenangkan tengah dialami selebritas Boiyen. Baru saja menikah, sang suami, Rully Anggi Akbar, kini terseret persoalan hukum setelah menerima somasi atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Kuasa hukum investor berinisial RF, Santo Nababan, mengungkapkan kliennya merasa dirugikan setelah menanamkan modal pada usaha milik Rully Anggi Akbar bernama Sateman Indonesia.

Menurut Santo, Rully pertama kali menghubungi kliennya pada 5 Agustus 2023 melalui pesan WhatsApp dan menawarkan investasi untuk pengembangan usaha yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

Sebelum kerjasama disepakati, Rully mengirimkan proposal investasi dengan skema pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.

Dalam proposal tersebut juga dicantumkan klaim pendapatan usaha yang disebut mencapai Rp87,2 juta hingga Rp119 juta dalam enam bulan terakhir.

BACA JUGA :  Kontra Argentina, Jordi Amat Ungkap Kenangan saat Lawan Messi

“Berdasarkan proposal dan komunikasi yang cukup meyakinkan, klien kami akhirnya memutuskan untuk berinvestasi,” ujar Santo Nababan, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa, 23 Desember 2025.

Namun, masalah mulai muncul ketika laporan keuangan yang diterima investor tidak sesuai dengan isi proposal. Santo menjelaskan, pembagian keuntungan sempat berjalan selama beberapa bulan sebelum akhirnya terhenti.

“Bagi hasil masih berjalan sekitar lima bulan. Terakhir diberikan pada Desember 2023, yang baru ditransfer Januari 2024. Setelah itu tidak ada lagi,” jelasnya.

Padahal, berdasarkan informasi yang diterima pihak investor, usaha Sateman Indonesia disebut masih beroperasi hingga saat ini. Karena upaya komunikasi tidak mendapat tanggapan, investor kemudian melayangkan somasi pertama kepada Rully Anggi Akbar.

BACA JUGA :  Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Hadirkan Pelayanan Publik Cepat, Mudah dan Adaptif

“Yang bersangkutan terkesan menghindari tanggung jawab. Karena itu kami mengirimkan somasi resmi agar ada itikad baik menyelesaikan persoalan ini,” kata Santo.

Ia mengungkapkan total dana investasi yang disetorkan kliennya mencapai Rp200 juta. Dalam perjanjian, Rully menjanjikan pembayaran sebesar Rp6 juta per bulan setiap tanggal 9. Namun, hingga kini pembayaran baru diterima sebanyak empat kali, sehingga kerugian yang dialami kliennya disebut mencapai lebih dari Rp300 juta.

Dalam somasi tersebut, pihak investor menuntut agar Rully segera melunasi seluruh kewajibannya. Jika tidak ada penyelesaian, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum pidana dan perdata.

“Kami akan menempuh langkah hukum dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP,” tegasnya.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Tangsel 4 Mei 2026: Pamulang dan Setu Berpotensi Hujan Sedang

Santo juga menyoroti dana investasi yang ditransfer ke rekening pribadi Rully Anggi Akbar, bukan ke rekening badan usaha sebagaimana tercantum dalam proposal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Rully Anggi Akbar maupun Boiyen terkait somasi tersebut.

Previous Post

Libur Nataru 2025/2026, Ini Daftar Acara Seru di Ancol Taman Impian

Next Post

DPR Nilai Program MBG Tak Efektif Dijalankan Saat Libur Sekolah

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
DPR Nilai Program MBG Tak Efektif Dijalankan Saat Libur Sekolah

DPR Nilai Program MBG Tak Efektif Dijalankan Saat Libur Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com