JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang tunai senilai Rp900 juta saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, KPK juga menangkap sembilan orang dari kegiatan OTT tersebut. Mereka yang ditangkap adalah seorang oknum jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” tuturnya.
Adapun kesembilan orang diamankan di Bekasi dan Jakarta. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status hukum dari para pihak yang ditangkap.







