• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
November 27, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam

Bangunan liar di sepanjang Jalan Citayam dibongkar Satpol PP. | Foto: Hadie/Tangselxpress

136
SHARES
1k
VIEWS

Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Citayam pada Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan dengan mengacu pada Keputusan Wali Kota Depok Nomor 821.27/209/Kpts/SatpolPP/Huk/2025 tentang Tim Operasi Penertiban Terpadu.

“Bangunan-bangunan tersebut berdiri secara semi permanen di atas lahan negara dan ruang publik sehingga mengganggu ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kelancaran aktivitas masyarakat,” jelas Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat dikutip pada Kamis (27/11/2025).

Menurut Dede, penertiban ini merupakan langkah tegas sekaligus upaya penataan wilayah kembali sesuai peruntukan. Serta menjadikan kawasan tersebut lebih tertib, bersih, dan aman untuk warga.

BACA JUGA :  Bocah Sembilan Tahun Disetrum dan Dipaksa Minum Miras, Gara-Gara Uang Rp700 Ribu

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mengembalikan fungsi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

“Kami sudah memberikan peringatan secara bertahap, dan hari ini dilakukan penertiban agar kawasan ini menjadi lebih tertib, bersih, dan aman untuk masyarakat,” sambungnya.

Dede juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan liar atau membuka usaha di lokasi yang bukan peruntukannya. Dia menegaskan tak akan segan melakukan penindakan bagi yang melanggar.

“Kami mengajak seluruh warga untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka penindakan akan kembali dilakukan secara tegas dan terukur,” tukasnya.

Tags: Bangunan LiarPenertiban BangunanPenertiban PKLsatpol pp
Previous Post

Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi

Next Post

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com