• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 29 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
November 27, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam

Bangunan liar di sepanjang Jalan Citayam dibongkar Satpol PP. | Foto: Hadie/Tangselxpress

136
SHARES
1k
VIEWS

Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Citayam pada Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan dengan mengacu pada Keputusan Wali Kota Depok Nomor 821.27/209/Kpts/SatpolPP/Huk/2025 tentang Tim Operasi Penertiban Terpadu.

“Bangunan-bangunan tersebut berdiri secara semi permanen di atas lahan negara dan ruang publik sehingga mengganggu ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kelancaran aktivitas masyarakat,” jelas Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat dikutip pada Kamis (27/11/2025).

Menurut Dede, penertiban ini merupakan langkah tegas sekaligus upaya penataan wilayah kembali sesuai peruntukan. Serta menjadikan kawasan tersebut lebih tertib, bersih, dan aman untuk warga.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Awal Pekan yang Berawan

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mengembalikan fungsi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

“Kami sudah memberikan peringatan secara bertahap, dan hari ini dilakukan penertiban agar kawasan ini menjadi lebih tertib, bersih, dan aman untuk masyarakat,” sambungnya.

Dede juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan liar atau membuka usaha di lokasi yang bukan peruntukannya. Dia menegaskan tak akan segan melakukan penindakan bagi yang melanggar.

“Kami mengajak seluruh warga untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka penindakan akan kembali dilakukan secara tegas dan terukur,” tukasnya.

Tags: Bangunan LiarPenertiban BangunanPenertiban PKLsatpol pp
Previous Post

Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi

Next Post

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

Related Posts

Undian Debit FC Barcelona Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Nonton Eksklusif Langsung di Camp Nou
ADVERTORIAL

Undian Debit FC Barcelona Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Nonton Eksklusif Langsung di Camp Nou

April 28, 2026
3.9k
Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Termuda 19 Tahun
MEGAPOLITAN

Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Termuda 19 Tahun

April 28, 2026
2.9k
VinFast dan Green SM Angkat Bicara soal Insiden Taksi Listrik Tertabrak Kereta di Bekasi
MEGAPOLITAN

VinFast dan Green SM Angkat Bicara soal Insiden Taksi Listrik Tertabrak Kereta di Bekasi

April 28, 2026
2.2k
Prabowo Sampaikan Duka atas Tragedi Kereta di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover
MEGAPOLITAN

Prabowo Sampaikan Duka atas Tragedi Kereta di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover

April 28, 2026
2.1k
Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Versi Kemenhub: Berawal dari Mobil Tertemper KRL
MEGAPOLITAN

Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Versi Kemenhub: Berawal dari Mobil Tertemper KRL

April 28, 2026
2.9k
Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

April 28, 2026
2.8k
Next Post
Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com