JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (1/9/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan eks Menag Yaqut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.
“Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Saudara YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Budi berharap Yaqut bersikap kooperatif karena keterangannya sangat penting untuk mengungkap kasus ini. “Kami meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan sehingga membantu proses penyidikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penerapan kuota haji tambahan.
“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Kendati begitu, Budi belum menjelaskan lebih lanjut soal perolehan bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan ini. Pasalnya, kegitan tersebut masih berlangsung.
“Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan,” ucapnya.







