JAKARTA – Ribuan buruh dari berbagai wilayah bakal menggelar aksi unjuk rasa serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Demo akan digelar di depan Gedung DPR RI.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengingatkan agar massa aksi tidak masuk ruas jalan tol, karena berpotensi mengganggu aktivitas lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami sangat menyayangkan jika massa aksi sampai masuk ke jalan tol, apalagi sampai mengganggu aktivitas lalu lintas,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
“Jika hal itu terjadi, tentu akan ada tindakan hukum karena dapat mengganggu ketertiban umum,” sambungnya.
Komarudin juga mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Namun, pengalihan arus tersebut akan bersifat situasional, bergantung pada jumlah massa di lapangan.
“Kalau jumlah massa banyak dan mengharuskan penggunaan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan,” jelasnya.
Kendati begitu, Komarudin menegaskan bahwa penutupan ruas jalan belum akan dilakukan selama jumlah massa masih terkendali. Apabila jumlah massa lebih besar, Ditlantas akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas.
“Jadi sifatnya situasional. Sementara belum ada ruas jalan yang ditutup. Kalau jumlah massa tidak terlalu besar dan bisa berbagi ruas jalan dengan masyarakat lain, maka tidak ada pengalihan. Aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” tukasnya.







