• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Aksi Demo Buruh Serempak 28 Agustus, Isu Outsourcing jadi Tuntutan Utama

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 27, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Aksi Demo Buruh Serempak 28 Agustus, Isu Outsourcing jadi Tuntutan Utama
356
SHARES
3.3k
VIEWS

JAKARTA – Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Indonesia rencananya akan menggelar aksi demonstrasi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Di Jakarta, lokasi demo akan dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR Senayan dan Istana Kepresidenan. Salah satu tuntutan utama yang digaungkan adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.

Outsourcing adalah sistem kerja alih daya yang memberikan efisiensi bagi perusahaan, namun kerap merugikan pekerja karena status kerja tidak jelas, minim perlindungan, dan kesejahteraan yang terancam. Inilah sebabnya outsourcing menjadi salah satu tuntutan utama dalam demo buruh 28 Agustus 2025.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan sekitar 10.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.

BACA JUGA :  Mau Tahu Dana Haji yang Dikelola oleh BPKH ? Ini Jumlahnya  

Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

“Gerakan ini diberi nama Hostum (Hapus outsourcing, tolak upah murah) dan akan dilakukan secara damai,” kata Said Iqbal, dikutip Rabu, 27 Agustus 2025.

Said menegaskan bahwa aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

Putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu. Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas di berbagai sektor usaha, termasuk BUMN.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.

BACA JUGA :  Peringati Hari Isyarat Internasional, Gerkatin Banten Gelar Acara di Kandank Jurank Doank

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain melalui dua mekanisme, yaitu perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja.

Namun, pekerja outsourcing tidak diperbolehkan untuk melakukan pekerjaan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi.

Pilihan pekerja outsourcing dianggap menarik karena bisa mengefisiensikan operasional perusahaan, sebab perekrutan pekerja tidak dilakukan perusahaan langsung, melainkan oleh perusahaan outsourcing.

Perusahaan penyedia ini yang merekrut, melatih, dan menyalurkan pekerja ke perusahaan yang membutuhkan.

Namun, istilah outsourcing di kalangan masyarakat sering diartikan sebagai sistem tenaga kerja yang merugikan pekerja, baik dari sisi upah maupun status kerja. Pekerja outsourcing juga bukan bagian dari perusahaan pengguna jasa sehingga tidak memiliki jenjang karir.

BACA JUGA :  Jokowi Angkat Bicara terkait Mundurnya Firli Bahuri dari Pimpinan KPK

 

Tags: demo buruh
Previous Post

Resmi Dibentuk, Aturan SOTK Kementerian Haji dan Umrah Dipersiapkan

Next Post

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Saat Demo 28 Agustus 2025

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan Saat Peringatan Hari Buruh

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Saat Demo 28 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com