• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mulai Besok Wajib Pasang Bendera Merah Putih, Berikut Aturannya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 31, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Mulai Besok Wajib Pasang Bendera Merah Putih, Berikut Aturannya

Pemasangan bendera merah putih. (Foto: Istimewa/via RRI)

339
SHARES
4.7k
VIEWS

JAKARTA– Jelang memasuki bulan Kemerdekaan, Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat untuk  mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 RI.

Pada poin ketiga surat edaran tersebut, berbunyi: Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025.

Dalam momentum pengibaran Bendera Merah Putih, sangat penting juga memahami aturan resmi mengenai tata cara pemasangan dan penggunaan Bendera Putih agar tidak menyalahi ketentuan yang berlaku

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih
Penggunaan Bendera Merah Putih diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 7 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap warga negara wajib mengibarkan Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA :  Tiba di Halim Perdanakusuma, Bendera Merah Putih Siap Diterbangkan ke IKN

Pada peringatan tertentu seperti Bulan Kemerdekaan, pengibaran dapat dilakukan sepanjang bulan, sesuai arahan pemerintah. Pengibaran dilakukan pada pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat, dan harus disertai penerangan jika dilakukan malam hari dalam rangkaian acara tertentu.

Bendera yang dikibarkan harus dalam kondisi baik, tidak kusam, sobek, atau luntur. Ukuran dan posisi pemasangan juga harus proporsional, tidak menyentuh tanah atau air, serta tidak dipasang sembarangan yang bisa merendahkan martabatnya.

Tata Cara Pengibaran Bendera Sesuai UU
Tata cara pengibaran Bendera Merah Putih juga memuat sejumlah aturan yang bersifat protokoler. Dalam praktiknya, pengibaran dapat dilakukan:

  • Di tiang dengan posisi lebih tinggi dari bendera lain jika dikibarkan bersama simbol organisasi atau lembaga.
  • Hanya satu bendera Merah Putih yang dikibarkan di satu tiang.
  • Diiringi penghormatan saat pengibaran dan penurunan bendera dalam upacara resmi.
  • Dalam upacara nonformal (seperti pemasangan di rumah), cukup dilakukan dengan sikap hormat atau hening sejenak sebagai bentuk penghargaan.
BACA JUGA :  Andra Soni Apresiasi Orang Tua dan Pelatih Karate dalam Pembinaan Anak Muda di Tangsel
Tags: Bendera Merah PutihBulan KemerdekaanKemerdeka RI ke-80Pemasangan Bendera Merah Putih
Previous Post

Panen hingga Cupping, FIFGROUP Ajak Mengenal Desa Sejahtera Astra Penghasil Kopi

Next Post

Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Bawa Bukti Flashdisk yang Isinya Mengejutkan

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Bawa Bukti Flashdisk yang Isinya Mengejutkan

Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Bawa Bukti Flashdisk yang Isinya Mengejutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com