• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Hasil Penyelidikan 21 Hari, Polisi Temukan Fakta Ini Terkait Kematian Diplomat Kemlu

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 30, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Hasil Penyelidikan 21 Hari, Polisi Temukan Fakta Ini Terkait Kematian Diplomat Kemlu
366
SHARES
3.8k
VIEWS

JAKARTA – Misteri kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025, telah menemui titik terang.

Setelah penyelidikan intensif selama 21 hari, Polda Metro Jaya mengumumkan sejumlah temuan dan fakta terbaru terkait kematiannya dalam konferensi pers pada 29 Juli 2025.

Penyelidikan tersebut menggunakan pendekatan scientific crime investigation atau investigasi ilmiah berbasis forensik. Hasilnya mengungkap berbagai fakta yang menjelaskan penyebab meninggalnya ADP, sekaligus menepis dugaan keterlibatan pihak lain.

Fakta-fakta temuan polisi terakit kematian ADP:

  1. Korban meninggal akibat mati lemas

Hasil autopsi tim forensik, menyatakan ADP tewas akibat mati lemas, yang diduga disebabkan oleh lilitan lakban di area wajahnya. Meski kematiannya tampak mencurigakan, polisi menyimpulkan tidak ada indikasi kekerasan atau tindak pidana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa kematian ADP bukan akibat kejahatan, melainkan mengarah pada kematian tanpa intervensi dari orang lain.

BACA JUGA :  Kapolri Minta Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Diusut Transparan

“Hasil penyelidikan sejauh ini belum menemukan unsur pidana,” ujar Wira.

  1. Tak ada bukti kehadiran orang lain di TKP

Polisi juga menyampaikan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara tidak menunjukkan adanya bukti keterlibatan pihak lain.

Dari pengujian laboratorium terhadap 13 barang bukti, seperti pakaian, sprei, dan peralatan lainnya, hanya ditemukan unsur biologis milik ADP.

Kompol Irfan Rofik dari Puslabfor Bareskrim Polri menjelaskan bahwa tidak ditemukan bercak darah, sperma, atau DNA orang lain, baik di kamar tidur, kamar mandi, maupun area lain di sekitar kamar korban. Hal ini menguatkan kesimpulan bahwa tidak ada orang lain yang berada di lokasi saat kejadian.

  1. Tidak ditemukan zat beracun dalam tubuh korban
BACA JUGA :  Ditemukan di Rooftop, Polisi Ungkap Isi Tas Diplomat Kemlu Tewas Dililit Lakban

Polisi juga melakukan uji toksikologi terhadap organ dan cairan tubuh korban, hasilnya, tidak ditemukan senyawa beracun seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, atau narkoba.

AKP Ade Laksono dari Puslabfor Polri menjelaskan bahwa satu-satunya senyawa yang terdeteksi adalah paracetamol dan klorfenamin, yang umum ditemukan dalam obat flu. Dengan demikian, kematian ADP tidak disebabkan oleh keracunan.

  1. Ada riwayat ingin bunuh diri sejak lama

Temuan signifikan lainnya datang dari hasil analisis digital forensik. Dari perangkat komunikasi milik korban, polisi menemukan riwayat email yang mengindikasikan keinginan bunuh diri sejak tahun 2013.

Ipda Saji Purwanto, ahli digital forensik Polri, menyebutkan bahwa ada sebuah email yang dikirim dari akun pribadi Arya ke organisasi amal yang menangani masalah kesehatan mental.

Dalam email itu, Arya menyampaikan perasaan putus asa dan keinginan untuk mengakhiri hidup. Perangkat yang digunakan aktif pertama kali pada 29 Juni 2019 dan terakhir dipakai pada 27 September 2022.

  1. ADP diduga alami burn out sebelum meninggal
BACA JUGA :  Usut Kematian Diplomat Kemlu, Polda Metro Kantongi Hasil Labfor

Sementara itu, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) turut melakukan penelusuran kondisi psikologis Arya. Hasil asesmen menyebutkan bahwa Arya Daru mengalami burn out menjelang akhir hidupnya.

Ketua Umum Apsifor Nathanael EJ Sumampouw, menjelaskan bahwa Arya dikenal sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan sangat memperhatikan orang di sekitarnya.

Ia bahkan tercatat sempat mencoba mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada 2021, yang menunjukkan bahwa kondisi psikologisnya sudah tertekan sejak jauh hari sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Dari keseluruhan penyelidikan, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan tidak melibatkan unsur pidana. Semua bukti forensik, baik fisik maupun digital, mengarah pada kematian yang terjadi akibat tindakan sendiri, tanpa campur tangan pihak lain.

Tags: Kematian diplomat kemenlu
Previous Post

Rakerkonas ke-34, APINDO Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Menko Polkam Minta Warga Pesisir Waspadai Potensi Tsunami

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Menko Polkam Minta Warga Pesisir Waspadai Potensi Tsunami

Menko Polkam Minta Warga Pesisir Waspadai Potensi Tsunami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com