TANGSEL – Kementerian Kesehatan RI mengungkap 101 orang meninggal dari 787 kasus leptospirosis di Indonesia selama Januari hingga 6 Juni 2025. Dengan kejadian ini, Kemenkes kembali mengingatkan masyarakat terkait bahaya leptospirosis.
Tahukah Anda bahwa leptospirosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri leptospira. Bakteri ini dapat menyebar melalui urine atau darah hewan yang terinfeksi.
Beberapa hewan yang tergolong sebagai perantara penyebaran leptospirosis adalah tikus, sapi, anjing, dan babi. Dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, penyebaran bakteri dari hewan-hewan tersebut biasa berada pada genangan air, seperti banjir, selokan, hingga lumpur.
Penularannya pada manusia dapat terjadi akibat hal-hal berikut ini:
– Kontak langsung antara kulit dengan urine hewan pembawa bakteri
– Kontak antara kulit dengan air dan tanah yang terkontaminasi urine hewan pembawa bakteri.
– Konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi urine hewan pembawa bakteri.
Bakteri leptospira dapat masuk ke dalam tubuh melalui luka terbuka, baik luka kecil seperti luka lecet, mapun luka yang besar. Bakteri tersebut juga dapat masuk melalui mata, hidung, mulut, dan saluran pencernaan.
Gejala Leptospirosis
Gejala leptospirosis sangat bervariasi paa setiap penderita dan mirip dengan beberapa penyakit lainnya. Beberapa gejala dan tanda awal yang muncul pada penderita leptospirosis antara lain berikut ini.
– Demam tinggi dan menggigil
– Sakit kepala
– Mual, muntah, tidak nafsu makan
– Nyeri otot betis
– Mata merah
– Kekuningan pada kulit
Jika sudah mengalami gejala tersebut, terlebih setelah beraktivitas di air kotor, segera periksakan diri ke rumah sakit. Penanganan leptospirosis harus dilakukan dengan cepat, untuk mencegah kondisi pasien semakin parah.
Pencegahan Leptospirosis
Penyakit leptospirosis dapat berisiko menyebabnya kematian, maka sebaiknya lakukan pencegahan agar tidak terinfeksi. Kemenkes menganjurkan beberapa tindakan untuk pencegahan leptospirasis, adalah menggunakan sarung tangan dan sepatu boots saat membersihkan rumah dan saluran pembuangan. Kemudian mencuci tangan dan tubuh dengan sabun setelah beraktivitas, terutama jika aktivitas dilakukan di wilayah sangat kotor.







