TANGERANG KABUPATEN-Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Ikhlas RW 17 Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, mendistribusikan zakat maal dari para muzaki kepada para mustahik. Penyaluran dilakukan di lingkungan jamaah masjid Al-Ikhlas Rw 017 Blok RA – BA, Senin (29/06) bertempat di masjid Al-Ikhlas.
Mochamad Rudie Kurniawan, selaku Ketua UPZ mengatakan, UPZ Masjid Al-Ikhlas RW.17 telah mendapatkan SK dari BAZNAS Kabupaten Tangerang bernomor 195/BAZNAS-KAB/XI/2024. Sesuai dengan SK tersebut, UPZ bertugas mengumpulkan dan menyalurkan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di lingkungan masjid Al-Ikhlas RW 017 pada khususnya dan wilayah Kelurahan Bojong Nangka pada umumnya.
“UPZ kami telah melakukan kegiatan pengumpulan zakat maal dari para muzaki periode Januari sampai dengan Juni 2025 dengan total nilai zakat maal yang terkumpul sebesar kurang lebih Rp24 juta,’ jelas Rudie.
‘Dari dana zakat maal yang terkumpul tersebut merupakan amanah dari para muzaki dari jamaah Masjid Al-Ikhlas Rw 17 yang wajib kami distribusikan kepada para mustahik di lingkungan masjid sesuai dengan asnaf berdasarkan surat At-Taubah Ayat 60 yaitu asnaf fisablillah, asnaf fakir, asnaf miskin, dan asnaf amilin. Proses penentuan besaran nilai santunan melalui mekanismen survey kepada calon asnaf khusus asnaf fakir miskin oleh tim pendistribusian dengan mendatangi rumah asnaf untuk dilakukan survey faktual lapangan dengan dibekali form daftar isian survey untuk mamastikan secara obyektif kondisi asnaf masuk ketegori fakir atau miskin dengan total jumlah 16 mustahik kategori fakir atau miskin di lingkungan jamaah Masjid Al-Ikhlas, sedangkan untuk asnaf fisablillah sebanyak 6 orang yang terdiri dari marbot masjid dan guru TPQ Masjid Al-Ikhlas,” tambah dia.
Adapun mekanisme pemberian santunan, kata Rudie, tim UPZ memberikan secara simbolis bantuan dana kepda perwakilan mustahik di acara ceremony di masjid dan sisanya diberikan secara door to door ke rumah mustahik dalam bentuk santunan tunai untuk dhuafa fakir/miskin, bantun modal usaha, bantuan biaya kesehatan, bantuan biaya pendidikan, santuna tunai untuk fisablillah.
Pada acara ceremony dihadiri oleh Ketua DKM Al-Ikhlas Suharno, Ketua Rw 017 Diah Iskandar, Ketua LPMK Bojong Nangka Abdullah sekaligus mewakili Lurah Bojong Nangka, Perwakilan BAZNAS Kabupaten Tangerang Yahya, perwakilan forum komunikasi DKM se Bojong Nangka, perwakilan muzaki Asep, perwakilan mustahik,dan pengurus UPZ.
Ketua DKM Al-Ikhlas RW 017 dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat maalnya di UPZ masjid Al-Ikhlas RW 017.
“Pembentukan UPZ Masjid Al-Ikhlas RW 017 ini merupakaan program kerja DKM Al-Ikhlas untuk menjawab usulan jamaah terkait lembaga pengelolan zakat di masjid dan Masjid Al-Ikhlas merupakan masjid pertama di wilayah kelurahan Bojong Nangka yang mendapatkan izin resmi dari BAZNAS Kabupaten Tangerang sehingga UPZ kami keberadaannya sesuai dengan hukum syariat islam dan peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia, ketiga saya selaku Ketua DKM apresiasi dan mengucapakan terima kasih yang sebesar sebesarnya kepada Ketua UPZ dan pengurus UPZ yang telah bekerja dengan ikhlas semata-mata mengharap ridho dari Allah SWT melaksanakan tugas mulia ini mengumpulkan dan mendistribusikan zakat di lingkungan jama’ah masjid Al-Ikhlas sehingga terlaksana kegiatan santunan untuk mustahik pada hari ini,” katanya.
“Harapannya pengurus UPZ dapat menggali potensi zakat maal infak sedekah secara maksimal di lingkungan masjid Al-Ikhlas pada khususnya dan kelurahan Bojing Nangka pada umumnya dengan terus-menerus dan konsisten melakukan kegiatan pengumpulan kepada para muzaki sehingga keberadaan masjid memberikan manfaat untuk para muzaki dan mustahik,” tambah H. Harno sapaan akrabnya.







