TANGSELXPRESS – Kepolisian Republik Indnesia (Polri) berhasil membawa 3 DPO judi online dari Kamboja. Tiga DPO tersebut antara lain TS alias Tjokro Soetrisno, EAS alias Elvan Adrian Setiwan dan IT alias Ivan Tantowi tiba di Bandara Soekarno- Hatta (Soetta) Tangerang, Sabtu 15 Oktober 2022.
Ketiga DPO kasus judi online tersebut berhasil dibawa Kembali ke Indonesia berkat adanya kerjasama dari KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja dan Kepolisian Kamboja yakni CNP.
Keberhasilan dalam membawa 3 DPO judi online tersebut merupakan janji Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan komitmennya akan melakukan Tindakan tegas terhadap judi online.
Äda beberapa orang yang sat in masih kita buru dan kami mohon doanya agar buronan-buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kea nah Air, ini merupakan komitmen kita untuk tndak tegas masalah judi onlne,”terang Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Tentunya setelah ini saya minta Pak Kabareskrim dan tim untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan jaringan dari Apin BK,”tegasnya.
Kendati demikian, Kaplri menegaskan dalam pengembangan kasus judi oline tersebut merupakan komitmen Polri, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.







