• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Komisi Yudisial Siap Proses Laporan Paula Verhoven Terkait Pelanggaran Kode Etik di Sidang Cerai

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 20, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Komisi Yudisial Siap Proses Laporan Paula Verhoven Terkait Pelanggaran Kode Etik di Sidang Cerai
228
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Paula Verhoeven melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam sidang perceraiannya. Laporan tersebut kini siap diproses oleh KY.

“Pelapor telah menyampaikan laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait kasus perceraian yang dihadapinya ke KY,” ujar Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat, 18 April 2025. Dikutip dari http://beritasatu.com.

Ia menegaskan, laporan tersebut akan ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ini tentu akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven?

“Tahapan pertama adalah memverifikasi kelengkapan formil maupun materiil dari laporan ini, kemudian melakukan analisis,” sambung Mukti Fajar.

Paula Verhoeven yang mendatangi KY menyampaikan langsung sejumlah keberatannya terhadap putusan majelis hakim yang menangani sidang perceraiannya dengan Baim Wong.

“Saya akan menyampaikan beberapa poin diantaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini Majelis Hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan,” ujar Paula Verhoeven.

Ia juga menilai bahwa bukti-bukti yang telah diajukan pihaknya diabaikan oleh majelis hakim. “Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” sambungnya.

Di satu sisi, Paula mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak pemberitaan yang beredar terhadap anak-anaknya.

“Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif,” tutur Paula Verhoeven sambil menahan tangis.

BACA JUGA :  Hadiri Sidang Cerai, Baim Wong Tegas Ucapkan Hal Ini ke Awak Media
Tags: Paula VerhoevenSidang Cerai Baim-Paula
Previous Post

Gelar Bimbingan Manasik dengan 140 Ribu Peserta, Kemenag Raih Rekor MURI

Next Post

Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat pada PSU Kabupaten Serang Positif

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat pada PSU Kabupaten Serang Positif

Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat pada PSU Kabupaten Serang Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com