• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terkait Larangan Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, KPK: Jangan Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 25, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Terkait Larangan Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, KPK: Jangan Gunakan untuk Kepentingan Pribadi
478
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat negara tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik jelang Hari Raya Idul Fitri.

Hal ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang mengatakan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD harus tegas mengatur soal larangan itu. Kendaraan dinas harus dipakai untuk menunjang kerja bukan untuk kepentingan pribadi.

“KPK mengimbau kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas harusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” kata Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulis pada Selasa, 25 Maret 2025. Dikutip http://beritasatu.com.

Selain itu, Budi juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara untuk menolak penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun jelang Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK RI

Mereka juga diingatkan tak minta tunjangan hari raya (THR) atau apapun sebutannya kepada masyarakat, perusahaan, maupun sesama ASN.

“Ini merupakan perbuatan yang dilarang karena dapat berimplikasi menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko tindak pidana,” tegasnya.

Imbauan juga diberikan KPK kepada pengusaha maupun masyarakat supaya tidak memberikan gratifikasi. “Diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.

“Dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan dan/atau menerima gratifikasi yang berpotensi uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya,” pungkas Budi.

Tags: KPK RILarangan mobil dinas dipakai mudik lebaranMobil Dinas
Previous Post

Gara-Gara Candaan Vulgar di Acara Ramadan, Raffi Ahmad Minta Maaf pada MUI

Next Post

Usut Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo, Polisi Cek CCTV

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pembatasan Angkutan Barang Lebaran Mulai Diberlakukan, Berikut Lokasinya

Usut Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo, Polisi Cek CCTV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com