TANGSELXPRESS – Periode ketiga penukaran uang baru kembali dibuka pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Masyarakat dapat memesan melalui alamat link https://pintar.bi.go.id/ dengan mengklik menu Layanan Kas keliling.
Pemesanan uang baru harus dilakukan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Jika tidak, bisa jadi akan kehabisan kuota karena jumlahnya terbatas di setiap lokasi yang tersedia.
Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Penukaran uang baru dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI pada menu Kas Keliling. Setiap orang hanya diperbolehkan menukarkan uang lama sebanyak Rp4,3 juta.
Uang tersebut dapat ditukar dengan pecahan Rp2.000, Rp5.0000, Rp10.000, Rp20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Berikut cara penukaran uang baru melalui laman Pintar BI:
– Buka link https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
– Pilih provinsi lokasi kas keliling
– Klik “Lihat Lokasi”
– Muncul daftar lokasi kas keliling yang dapat dipilih
– Klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan
– Isi data pemesanan meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, dan e-mail
– Isi jumlah lembar uang rupiah yang ingin ditukarkan (apabila terdapat pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai 0)
– Tampil resume bukti pemesanan
– Resume akan dikirimkan melalui e-mail yang telah diisi sebelumnya
– Resume tersebut dapat diunduh dalam bentuk PDF dengan klik “Download Bukti Pemesanan”
– Bukti pemesanan wajib dibawa pada saat melakukan penukaran (bisa bentuk digital atau cetak)
Selain aturan uang tukar, ada beberapa syarat penting lainnya yang harus diperhatikan, yakni:
– Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
– Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
– Penukaran harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan pemesanan.
– BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal sama dengan uang yang ditukarkan. – Penggantian dapat diberikan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
– Penggantian uang diberikan sepanjang ciri-ciri keasliannya dapat dikenali.
– Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera di bukti pemesanan, NIK KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
– NIK KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Setelah periode penukaran ketiga pada 16 Maret 2025, masih tersisa satu kali kesempatan bagi yang belum berhasil memesan uang baru. Jadwal terakhir atau periode keempat akan berlangsung pada Minggu, 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB.
Pemesanan tersebut berlaku untuk masa penukaran mulai tanggal 24-26 Maret 2025. Sebagai catatan, uang yang ditukarkan telah dipilih dan dikemas berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
Disusun searah, dipisahkan antara yang masih layak edar dan tidak. Penggabungan ung tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.







