TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan taringnya. Lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Mereka semua, saat ini masih dalam proses pemeriksaan awal.
KPK juga tak merinci detil delapan orang yang diamankan tersebut. “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (15/3).
Tessa mengatakan, KPK akan mengumumkan secara lengkap dugaan korupsi ini pada saatnya. “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” kata Tessa.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, dari delapan orang yang diamankan terdapat pejabat di lingkungan Pemkab OKU. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.







