TANGSELXPRESS – Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil menangkap seorang pria berusia 29 tahun yang berinisial RS.
Penangkapan dilakukan setelah pria tersebut diduga menusuk temannya yang berinisial MK hingga tewas di Jalan Kalimantan Vila Bintaro, Ciputat, Tangerang Selatan.
Berdasarkan foto yang diterima, terlihat RS mengenakan tindik pada bagian telinga kiri dan juga bertato.
“Satu orang pelaku berinisial RS berhasil diamankan oleh tim,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
Kejadian bermula ketika pelaku dan korban bertemu, kemudian terlibat pertengkaran tanpa diketahui penyebab pastinya. Pelaku kemudian melemparkan batu dan menggunakan belati untuk menusuk korban sebanyak empat kali di bagian punggung.
Ade menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita belati yang digunakan pelaku untuk menyerang korban hingga menyebabkan korbannya tewas.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.







