TANGSELXPRESS – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menegaskan komitmennya dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dengan meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian HAM RI.
Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu (8/1/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama, menjelaskan bahwa pemberian penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.
“Ini merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia,” tuturnya.
Sementara itu, Benyamin menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan semata-mata pengakuan tetapi juga merupakan tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan berbasis HAM bagi seluruh masyarakat Kota Tangsel.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari dedikasi semua pihak di Tangsel dalam memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan bagi kelompok rentan,” ujarnya.
Kota Tangsel telah meraih penghargaan prestisius ini sejak tahun 2016 yang menandakan keseriusan komitmen yang terus dipertahankan oleh pemerintah daerah setempat.
Penghargaan Kota Peduli HAM diberikan kepada daerah yang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Adapun indikator penilaian dalam penghargaan ini mencakup hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kependudukan, hak atas keberagaman, dan pluralisme.
Tak hanya itu, indikator lain yang dinilai adalah pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang sehat, hak atas perumahan layak, serta hak perempuan dan anak.
Tangsel dinilai berhasil memenuhi berbagai kriteria tersebut, termasuk melalui program-program inovatif yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan inklusif dan layanan kesehatan yang merata.
“Ke depannya, Pemkot Tangsel akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat. Hal ini krusial agar Tangsel tidak hanya maju secara fisik, namun juga menjadi kota yang berwawasan kemanusiaan,” tandasnya.







