TANGSELXPRESS – Kreator konten Vadel Badjideh, kembali menghadirkan saksi terkait kasus dugaan asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap dirinya.
Kali ini saksi yang dihadirkan adalah Juliana Fernandes alias Mami Eda, sosok wanita yang pernah mengizinkan LM, putri Nikita, tinggal di rumahnya selama di London, United Kingdom.
Sebagai saksi, Eda dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada aborsi atau persetubuhan seperti yang ditudingkan Nikita terhadap LM dan juga Vadel.
“Tindak pidana yang ditudingkan dari bulan Januari sampai September, ada tiga bulan Januari, Februari, Maret, itu tidak sama sekali pernah bertemu,” tutur Rahmad Riadi, tim kuasa hukum Vadel di Polres Jakarta Selatan, Senin, (23/12/2024). Dikutip dari http://beritasatu.com
“Hubungan mereka itu hanya melalui video call, persetubuhan atau aborsi tidak ada,” sambungnya.
Lebih lanjut, Rahmad menerangkan jika Eda bercerita bahwa LM seringkali mendapatkan perilaku melawan hukum yang dilakukan oleh Nikita selama di Indonesia.
“Saksi menyatakan dengan tegas bahwa LM kerap bercerita kepada dirinya, Eda mengatakan LM sangat sayang dan cinta kepada Vadel Badjideh, dalam curhatannya hanya Vadel yang memahami kondisi dia,” jelasnya.
“LM kerap curhat bagaimana kondisi dia di Indonesia bersama ibunya ada perbuatam melawan hukum yang sering dilakukan NM kepada LM,” ucap Rahmad Riadi.
Bagi pihak Vadel, keterangan yang diberikan oleh Mami Eda ini bisa memberikan titik terang terkait kasus kliennya tersebut.
“Kami yakin hadirnya keterangan saksi yang disampaikan saksi Eda, akan membuat terang perkara ini, kami yakin dan percaya tidak ada tindak pedana yang dilakukan klien kami,” tandasnya.







