• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Ringkus Dua Penyebar Video Syur Artis-Model, Polda Jatim Ungkap Modus Operandi Tersangka

admin by admin
Desember 20, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Polri Benarkan Timsus Bekuk Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bjorka

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik

321
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dua tersangka berinisial S dan N ditangkap oleh Tim Ditresiber Polda Jatim di rumah mereka di Kabupaten Gresik terkait kasus penyebaran video syur yang melibatkan artis dan model di Jawa Timur. Keduanya pun saat ini sedang diperiksa lebih lanjut.

“Modus operandi mereka adalah menggunakan proses rekrutmen sebagai model. Saat korban sedang berganti pakaian di ruang ganti, pelaku memasang kamera tersembunyi untuk merekam tanpa sepengetahuan korban,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Jumat (20/12/2024).

Aksi ini, lanjut Dirmanto, berlangsung dari tahun 2015 hingga 2023, dengan korban mencapai ratusan orang.

“Untuk detail identitas dan kriteria korban akan kami sampaikan lebih lanjut. Sebagian besar korban tergoda karena dijanjikan pekerjaan sebagai model,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Polisi Malang Selidiki Penganiayaan Santri di Pondok Pesantren

Hingga kini, sudah ada lima korban yang melapor ke Polda Jatim. “Sampai saat ini, sudah ada lima orang korban yang melapor,” tambahnya. Masyarakat yang merasa menjadi korban diminta melapor agar kasus ini dapat ditangani lebih luas.

Kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal dari dua undang-undang berikut:

  • UU ITE Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
  • UU Pornografi: Pasal 35 juncto Pasal 9 dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan pentingnya melaporkan tindak kejahatan serupa untuk mencegah lebih banyak korban. Demikian dikutip dari beritasatu.com.

BACA JUGA :  Pembunuhan Sekeluarga di Lampung Bermotif Rebutan Warisan
Tags: kriminalitasPolda Jatimvideo syur
Previous Post

Forum Pemuda Indonesia-China Bahas Ekonomi Berorientasi Rakyat di Istiqlal

Next Post

Tak Terima Dikasih Dua Ribu, Juru Parkir di Pondok Aren Aniaya Pengendara Mobil

Related Posts

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Tak Terima Dikasih Dua Ribu, Juru Parkir di Pondok Aren Aniaya Pengendara Mobil

Tak Terima Dikasih Dua Ribu, Juru Parkir di Pondok Aren Aniaya Pengendara Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com