TANGSELXPRESS – Sidang cerai Baim Wong-Paula Verhoeven masih berlanjut. Pihak Paula Verhoeven yang diwakili kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma menilai bila saksi yang dihadirkan Baim Wong tidak sesuai dengan dalil yang dinyatakan oleh pihaknya sendiri.
“Nah jadi dalam konteks pada saat ini kami menilai bahwa yang namanya saksi-saksi yang mereka ajukan itu bersebrangan dan itu tidak menguatkan atau melemahkan dari dalil-dalil mereka sendiri dan itu sudah kami gali secara mendalam,” kata Alvon Kurnia Palma usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, (18/12/2024). Dilansir http://beritasatu.com.
Alvon menuturkan kalau sebaiknya saksi yang dihadirkan dalam proses tidak perlu banyak namun bisa menguatkan gugatan cerainya.
“Nah oleh sebab itu tidak perlu banyak, tetapi bukti itu memang kuat langsung ke titik persoalan,” jelas Alvon Kurnia Palma.
“Dalam hukum itu ada titik-titik akupuntur sebenarnya bisa dipergunakan yang dilihat ini loh sebenarnya titik lemahnya disitu bisa dimunculkan suatu fakta yang utama,” sambungnya.
Ia menyimpulkan bahwa kehadiran saksi-saksi Baim Wong dianggap menyia-nyiakan waktu persidangan.
“Oleh sebab itu kami menilai ini tidak kuat walaupun mereka menggunakan pada saat ini ya tapi kami menilai itu mereka menyia-nyiakan,” tuturnya.
Diketahui, Baim Wong kembali menghadirkan satu saksi ahli di bidang anak pada sidang cerainya kali ini.
“Hari ini saya mengajukan satu saksi ahli dibidang anak, dan ada beberapa saksi fakta,” kata Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan, Rabu, (18/12/2024).
“Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim,” sambungnya.







