TANGSELXPRESS – Pemerintah sudah mulai mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Desember 2024.
Jenis bansos yang akan dicairkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sembako, serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Faisal, mengungkapkan bahwa bansos yang disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) sudah masuk ke rekening penerima.
Sementara untuk bantuan yang disalurkan melalui PT Pos, pencairannya baru dilakukan pada minggu ketiga Desember.
“Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara bantuan sudah dapat digunakan, karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos, akan cair pada minggu ketiga Desember, ujar Direktur Jaminan Sosial Kemensos Faisal dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Bansos merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu dengan tujuan untuk meringankan beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling terdampak.
Setiap program memiliki tujuan dan kriteria penerima yang berbeda, namun secara keseluruhan memiliki sasaran yang serupa.
Faisal mengingatkan KPM untuk memeriksa status pencairan bantuan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi yang disediakan, guna memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui bank atau ATM, mereka dapat langsung mencairkannya di bank terdekat. Sedangkan bagi penerima bantuan melalui PT Pos, akan ada undangan khusus untuk pengambilan bantuan.
PT Pos memyediakan tiga metode penyaluran bantuan. Pertama, pengambilan langsung di kantor pos. Kedua, penyaluran melalui komunitas untuk KPM yang tinggal di lokasi jauh dari kantor pos, seperti daerah 3T. Ketiga, penyaluran langsung ke rumah bagi KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu mendatangi kantor pos secara fisik.
Untuk PKH, bantuan yang disalurkan mencakup dua tahap, yakni Tahap III (periode Juli-September) dan Tahap IV (periode Oktober-Desember).
KPM yang menerima bantuan melalui Himbara akan mendapatkan bantuan Tahap IV, sedangkan yang melalui PT Pos akan menerima kedua tahap, yaitu Tahap III dan IV.
Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan bansos dengan bijak dan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang, yakni tidak untuk membeli barang-barang yang tidak produktif, seperti rokok.
Berikut rincian bansos yang akan cair pada Desember 2024:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
– Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
– Anak Usia Dini (0-6 tahun)**: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
– Pendidikan Anak SD/Sederajat**: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
– Pendidikan Anak SMP/Sederajat**: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
– Pendidikan Anak SMA/Sederajat**: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
– Penyandang Disabilitas Berat**: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
– Lansia (di atas 70 tahun)**: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali, dengan nilai Rp200.000 per bulan. Pada Desember 2024, BPNT memasuki tahap keenam yang mencakup bulan November dan Desember, sehingga KPM akan menerima total Rp400.000.
- Bantuan Beras
Sebanyak 10 kilogram beras akan disalurkan kembali pada Desember 2024 untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Program ini sebelumnya dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, namun diperpanjang hingga akhir tahun untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM).
- Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan. Pada Desember 2024, PIP sudah memasuki tahap ketiga, dengan rincian sebagai berikut:
– Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
– Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
– Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).







