• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Penetapan Tersangka Tom Lembong Diduga Ada Unsur Politis, Ini Kata Kejagung

admin by admin
Oktober 30, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Penetapan Tersangka Tom Lembong Diduga Ada Unsur Politis, Ini Kata Kejagung

Tom Lembong resmi berstatus tersangka kasus impor gula. Foto: beritasatu.com

322
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tidak ada unsur politis dalam penetapan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), sebagai tersangka kasus impor gula.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka murni didasarkan pada alat bukti yang cukup, tanpa pandang bulu.

“Tidak ada politisasi dalam perkara ini. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan tidak terkecuali siapa pun. Ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka,” kata Qohar di Jakarta seperti dikutip dari beritasatu.com, Selasa (29/10/2024).

Menurut Qohar, proses hukum berjalan secara obyektif, dan ketika alat bukti cukup, siapa pun yang terkait dapat ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Cerita Perjuangan Mantri Perempuan BRI di Kei Besar, Kartini Tangguh yang Buka Akses Keuangan Masyarakat di Wilayah 3T

“Kita tidak memilih dan memilah siapa pelakunya, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” tambahnya.

Kasus yang menjerat Tom Lembong telah memasuki tahap penyidikan sejak Oktober 2023. Proses panjang ini melibatkan pemeriksaan sekitar 90 saksi, perhitungan kerugian negara, serta pendapat dari para ahli.

Penetapan tersangka terhadap Tom Lembong dan seorang direktur pengembangan bisnis PT PPI, berinisial CS, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: Tap.Np 60/F/FDX/2024 yang diterbitkan pada 29 Oktober 2024.

Kejaksaan Agung menduga keduanya terlibat dalam pemberian izin impor gula yang diduga melanggar ketentuan, yang semestinya hanya dapat dilakukan oleh BUMN tertentu dan terbatas pada jenis gula kristal putih.

Tags: Kasus Impor GulaKejagungThomas LembongTom Lembong
Previous Post

Segini Harta Kekayaan Tersangka Thomas Lembong Menurut LHKPN

Next Post

Sosok Insinyur Di balik Mobil Maung MV3 Garuda Limousine Presiden, Ini Profil Sigit Puji Santosa

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Sosok Insinyur Di balik Mobil Maung MV3 Garuda Limousine Presiden, Ini Profil Sigit Puji Santosa

Sosok Insinyur Di balik Mobil Maung MV3 Garuda Limousine Presiden, Ini Profil Sigit Puji Santosa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com