TANGSELXPRESS – Pencarian Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya menemui titik terang dengan ditemukannya dokumen penting terkait buronan tersebut di mobil yang diduga sempat digunakan oleh Masiku.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dokumen tersebut ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024, dan mobil itu sudah terparkir selama sekitar dua tahun.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
“(Mobil tersebut) Sudah terparkir selama 2 tahun,” ungkap Asep.
Sebelumnya, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, juga menambahkan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa mobil lain yang diduga milik Harun Masiku yang sudah lama diparkir. Meskipun KPK terus berusaha mencari Masiku, dia masih belum berhasil ditangkap sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 yang menjerat Wahyu Setiawan, komisioner KPU saat itu, dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Penemuan dokumen ini bisa jadi merupakan langkah penting dalam upaya KPK untuk melacak dan menangkap Harun Masiku. Namun, masih harus dilihat bagaimana perkembangan selanjutnya dalam pencarian buronan ini.
© 2022 TangselXpress.com