• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Gara-Gara Ikut Demo Ojol di Jakarta, Dua Turis Asal Inggris Dideportasi

Irina Jusuf by Irina Jusuf
September 6, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Gara-Gara Ikut Demo Ojol di Jakarta, Dua Turis Asal Inggris Dideportasi
2.2k
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat mendeportasi dua turis asing asal Inggris, BJL dan BTS, karena kedapatan melakukan orasi pada demonstrasi ojek daring di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, melalui keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Dua turis ini (BJL) dan (BTS) terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Kemudian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah memerintahkan tim untuk mengamankan dan memeriksa keduanya.

BACA JUGA :  Kawal Aksi Demo Ribuan Ojol dan Kurir di Istana Merdeka, Polda Metro Kerahkan 1.784 Personel

Berdasarkan pemeriksaan, menurut Silmy, BJL dan BTS datang ke Indonesia dengan visa liburan. Artinya, kedua warga negara Inggris tersebut merupakan tamu di Indonesia.

“Tapi mereka malah ikut orasi. Ini jelas melanggar aturan keimigrasian,” tegas Dirjen Imigrasi.

Atas pelanggaran itu, Imigrasi mendeportasi dan mencekal kedua turis Inggris tersebut. Mereka dinyatakan melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

BJL dan BTS sempat ditahan selama enam hari, sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (4/9/2024), dengan biaya mandiri.

“Saya mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul,” ucap Silmy.

Di samping itu, Dirjen Imigrasi mengimbau warga negara asing (WNA) di Indonesia untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya, demi menciptakan lingkungan yang kondusif.

BACA JUGA :  Barang Bukti Masuk Kejari, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

 

Tags: Aksi demo ojol dan kurirDemo ojoldeportasi
Previous Post

Maarten Paes Cemerlang, Ini Sejumlah Sorotan Usai Indonesia Imbangi Arab Saudi

Next Post

Mengenal AgenBRILink “Mariyati Daeng Ngintang”, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Mengenal AgenBRILink “Mariyati Daeng Ngintang”, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar

Mengenal AgenBRILink “Mariyati Daeng Ngintang”, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com