• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

40 Persen Produk Impor Tak Bayar Pajak, BPKN RI Desak Berlakukan Sistem Satu Pintu

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 22, 2024
in EKONOMI, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
40 Persen Produk Impor Tak Bayar Pajak, BPKN RI Desak Berlakukan Sistem Satu Pintu
2k
SHARES
2.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa 40 persen produk impor di Indonesia tidak membayar pajak karena tidak terregistrasi secara resmi di negara ini (dalam ekonomi tertutup).

Menurutnya, ketidak terregistrasian produk impor tersebut adalah sebuah pelanggaran hukum dan memiliki potensi untuk menghambat kemajuan Indonesia.

Dalam kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8/2024) semalam, Zulhas menjawab permasalahan tersebut.

“Underground economy menghambat perkembangan negara. Menteri UKM Teten mengatakan hampir 30-40% pasar kita disebut dengan underground economy,” ujarnya.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyambut baik rencana bea cukai untuk menerapkan sistem satu pintu pada proses pengawasan dan pelayanan pelabuhan dan bandara.

BACA JUGA :  Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Dorongan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta perlindungan konsumen dalam perdagangan internasional dan impor-ekspor barang.

Ketua BPKN, M. Mufti Mubarok, menjelaskan bahwa sistem satu pintu akan membantu menyederhanakan proses perizinan dan pemeriksaan barang, serta mengurangi potensi kecurangan dan korupsi.

“Sistem satu pintu akan memudahkan pengawasan dan memastikan bahwa semua proses terkait barang impor dan ekspor dilakukan dengan lebih terintegrasi dan transparan,” ucap Mufti Mubarok pada hari Kamis (22/8/2024) di Jakarta.

Satu-satunya masalah saat ini adalah bahwa proses pengawasan dan pelayanan bea cukai di pelabuhan dan bandara masih terpecah-pecah antara berbagai instansi dan unit kerja.

Ini sering kali menimbulkan kebingungan dan memperlambat proses clearance barang. Mufti mengapresiasi kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Satgas ini dibentuk oleh Kemendag untuk mengantisipasi peningkatan impor ilegal yang semakin masif.

BACA JUGA :  Polemik Distribusi LPG 3 Kg, BPKN RI : Hak-Hak Konsumen Harus Terpenuhi

Namun Mufti juga memberikan catatan pada Satgas tersebut, bahwa dalam melakukan tugasnya, jangan sampai ada kesalahpahaman dalam melakukan inspeksi terhadap konsumen akhir.

Beliau juga menekankan bahwa pihak BPKN akan melakukan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah dalam menanggapi maraknya barang impor ilegal.

“BPKN akan melakukan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan maraknya barang impor ilegal ini,” tandasnya.

Tags: Barang imporBPKNDenda pajak
Previous Post

Padamkan Api dengan Selang Air, Polisi Dilempari Batu dan Botol oleh Pendemo

Next Post

Polres Tangsel Pastikan Kasus Perundungan SMA Binus School Serpong Tetap Berjalan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Polres Tangsel Periksa Saksi Baru Kasus Perundungan di SMA Binus School Serpong

Polres Tangsel Pastikan Kasus Perundungan SMA Binus School Serpong Tetap Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com