• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Ternyata Jessica Wongso Dibebaskan Secara Bersyarat karena Dua Alasan Ini

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 19, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Ternyata Jessica Wongso Dibebaskan Secara Bersyarat karena Dua Alasan Ini
2.9k
SHARES
5.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) menyatakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, diputuskan bebas bersyarat sejak Minggu (18/8/2024).

Namun,  Jessica Wongso tetap diharuskan wajib lapor dan menjalani pembimbingan hingga tahun 2032.

Putusan ini dinilai tim kuasa hukum Jessica sangat mendadak, sekaligus sangat disyukuri. Otto Hasibuan, selaku kuasa hukum Jessica yang telah mengawal kasus ini sejak 2016 mengatakan, putusan ini bisa terjadi karena Jessica dianggap berkelakuan baik dan memenuhi peraturan selama berada di lapas.

“Semua orang pun tahu saat di lapas Jessica itu anak yang baik, berkelakuan baik, bermanfaat bagi teman-temannya, memberi kursus bahasa Inggris, mengajar Yoga, dll. Jessica juga taat dengan peraturan,” ucap Otto Hasibuan saat hadir di konferensi pers “Welcome Home Jessica Wongso” di kawasan Senayan, Minggu (18/8/2024).

BACA JUGA :  Kasus Racun Kopi Sianida di Pacitan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Saat dikonfirmasi, Jessica pun membenarkan pernyataan Otto Hasibuan tersebut. “Iya saya berusaha legowo dan menerima semua yang sudah terjadi. Termasuk untuk memiliki kelakuan yang baik juga selama di lapas,” ucap wanita berdarah Tionghoa ini.

Lebih lanjut, Jessica menambahkan, hal ini dilakukannya tanpa paksaan, tidak dibuat-buat dan apa adanya. Ia pun mengaku kaget serta tidak menyangka saat diputus bisa bebas bersyarat pada hari Minggu (18/8/2024).

Sebelumnya, Jessica dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Mirna tewas seusai minum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Mirna pada 29 Januari 2016. Namun, Jessica sempat menghilang dari kediamannya dan akhirnya ditangkap pada 30 Januari 2016 di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta.

BACA JUGA :  Mengulas Kembali Kasus Racun Kopi Sianida, Otto Hasibuan: Saya Yakin Tidak Ada Pembunuhan

Kemudian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan perkara Jessica mulai 15 Juni 2016 hingga 27 Oktober 2016. Majelis hakim yang diketuai Kisworo memutuskan Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP dan divonis 20 tahun penjara.

Tags: jessica wongsoJessica Wongso Bebas Bersyaratkasus racun kopi sianida
Previous Post

Reshuffle Hari Ini: Menkumham dan Menteri ESDM Dicopot, Siapa Penggantinya?

Next Post

Sah! Bahlil Jadi Menteri ESDM, Andi Agtas Gantikan Yasonna, Rosan Roeslani Jabat Menteri Investasi

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Sah! Bahlil Jadi Menteri ESDM, Andi Agtas Gantikan Yasonna, Rosan Roeslani Jabat Menteri Investasi

Sah! Bahlil Jadi Menteri ESDM, Andi Agtas Gantikan Yasonna, Rosan Roeslani Jabat Menteri Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com