• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana, Kuasa Hukum: Semua untuk Modal Usaha

admin by admin
Juli 12, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana, Kuasa Hukum: Semua untuk Modal Usaha

Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@tikoaryawardhana

327
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tiko Aryawardhana dicecar 50 pertanyaan saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.

“Kurang lebih ada sekitar 40 atau 50-an pertanyaan,” kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, kepada awak media seperti dikutip beritasatu.com, Kamis (11/7/2024).

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 10 jam di Polres Jakarta Selatan. Irfan memastikan, kliennya dapat menjawab seluruh pertanyaan dan memberikan keterangan secara jelas ke penyidik.

Dalam pemeriksaan tersebut, Irfan menyatakan bahwa kliennya membantah tuduhan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW.

Irfan menyebut, kliennya telah memberikan bukti untuk membantah tuduhan penggelapan dana itu. Dia menyatakan, dana perusahaan Tiko dan AW tidak pernah mengalir untuk kepentingan kliennya.

BACA JUGA :  Mantan istri Tiko Aryawardhana Bersedia Damai dan Cabut Laporan Asalkan…

“Kami sudah bahas satu per satu, kami jawab satu per satu alirannya ke mana, semua kebutuhan untuk modal usaha. Kami satu per satu membuktikan aliran dana ini terbukti dalam rekening koran,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mantan istri Tiko berinisial AW. Dalam perkara ini, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan. Tiko diduga menimbulkan kerugian dengan total mencapai Rp6,9 miliar.

Kasus tersebut bermula saat perusahaan makanan yang dikelola Tiko dan AW mendapat penanaman modal. AW kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada 23 Juli 2022.

Tags: Dugaan Penggelapan DanaTiko Aryawardhana
Previous Post

Kapan Bandara IKN Beroperasi? Ini Jawaban Bahlil Lahadalia

Next Post

BSI Targetkan Top 3 Bank Syariah Global: Perjalanan dan Tantangan di Balik Mega Merger

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
BSI Targetkan Top 3 Bank Syariah Global: Perjalanan dan Tantangan di Balik Mega Merger

BSI Targetkan Top 3 Bank Syariah Global: Perjalanan dan Tantangan di Balik Mega Merger

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com