• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 24 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Ditegur Wapres Ma’ruf Amin Terkait Kasus Pegi Setiawan, Polri Angkat Bicara

admin by admin
Juli 11, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read
HUT Ke-78 Bhayangkara, Polri Gelar Pertunjukan Wayang Kulit Lakon “Tumurune Wiji Sejati”

Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Humas Polri

356
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polri menghargai kritik Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diotaki oleh Pegi Setiawan. Diketahui bahwa Pegi akhirnya diputuskan bebas karena kesalahan prosedur hukum oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dalam penangkapannya.

“Ini bagian dari hal-hal pada putusan yang kita hargai. Terkait dengan masukan dan kritik, Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip beritasatu.com, Kamis (11/7).

Trunoyudo menegaskan bahwa kritik dari Wapres Ma’ruf Amin akan menjadi bahan evaluasi bagi Polri, khususnya bagi Polda Jabar.

“Dari Bareskrim Polri, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyampaikan bahwa ada hal-hal yang tentunya harus menjadi evaluatif,” tambahnya.

BACA JUGA :  Duh! 2 Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Milik Stafsus Wali Kota Tangsel 

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegur Polda Jawa Barat yang kurang teliti dalam mengusut kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung melalui praperadilan.

Menurut Ma’ruf Amin, penyidik Polda Jabar kurang teliti dalam menetapkan status tersangka kepada Pegi Setiawan sehingga dibebaskan dalam sidang praperadilan. Pegi diketahui ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Mei 2024.

“Memang ada kekurangtelitian dari pihak polda ketika menangkap Pegi, sehingga bisa dipatahkan atau dibatalkan melalui praperadilan. Jadi kalau menangkap itu harus betul-betul buktinya cukup,” tegas Ma’ruf seusai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA :  KPK Amankan Belasan Miliar Rupiah dan Ratusan Dollar pada OTT di Kalsel

Pegi Setiawan bebas setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan. Penetapan status tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Sebanyak 115 halaman berkas putusan dibacakan oleh hakim tunggal dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024) siang.

“Mengadili, memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan,” ujar Eman Sulaeman saat membacakan berkas putusan di PN Bandung.

Majelis hakim menilai bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah dan batal demi hukum. Hakim tunggal memerintahkan untuk menghentikan penyidikan.

BACA JUGA :  Rekrutmen Polri Dijamin Bersih dan Tidak Pakai Uang

“Membebaskan pemohon dari tahanan dan memulihkan hak pemohon,” ungkapnya.

Tags: pegi setiawanPolda JabarPolriWapres Ma'ruf Amin
Previous Post

Cetak Gol Kemenangan Inggris, Ollie Watkins Ogah Keluar Lapangan

Next Post

Mau Tidur Jadi Lebih Nyenyak? Konsumsi Makanan dan Minuman Berikut Ini

Related Posts

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.4k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Next Post
Badan Capek Tapi Susah Tidur, Atasi dengan Cara Ini!

Mau Tidur Jadi Lebih Nyenyak? Konsumsi Makanan dan Minuman Berikut Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com