• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Wah, Agnez Mo Digugat Miliaran Rupiah oleh Sang Penulis Lagu Karena Hal Ini

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 11, 2024
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Wah, Agnez Mo Digugat Miliaran Rupiah oleh Sang Penulis Lagu Karena Hal Ini
2.7k
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Laporan Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo berlanjut.

Penulis lagu “Bilang Saja” itu sudah memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (10/7/2024) untuk menjelaskan laporannya itu. Diketahui Ari Bias juga melayangkan gugatan sebesar Rp1,5 miliar terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

Mario selaku kuasa hukum yang menemani Ari Bias pun angkat bicara, bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi dari tiga pertunjukan yang dilakukan Agnez Mo. Di mana ia membawakan lagu ciptaan Ari namun diduga tidak membayarkan royalti.

Mario menyebut nilai Rp1,5 miliar berasal dari besaran denda yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BACA JUGA :  Kepemimpinan Visioner dan Kinerja Dosen Solid, Prodi Manajemen UNPAM Raih 9 Penghargaan

Dalam Pasal 113 ayat (2), tercantum denda sebesar Rp500 juta dikenakan bagi mereka yang melanggar poin pertunjukan ciptaan.

“Jadi, kalau kerugian ini kita patokannya sebagaimana tercantum di Undang-Undang. Pada pasal 113 UU Hak Cipta itu, nilai dendanya 500 juta rupiah. Jadi, dalam hal ini ada 3 konser yang dilanggar, maka kita totalin 1,5 miliar,” kata Mario.

Lebih lanjut, pihak Ari Bias mengatakan tidak ingin menyoroti besaran kerugian yang harus diganti Agnez Mo. Namun mereka ingin menekankan bahwa telah terjadi pelanggaran hak cipta atas karya Ari Bias oleh Agnez Mo.

“Jadi, jangan dilihat dari besaran royaltinya, tapi pelanggaran apa yang sudah dilakukan Agnez Monica,” ujar Mario.

BACA JUGA :  Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Sang kuasa hukum juga menyebut pihaknya sudah melakukan itikad baik dengan melayangkan somasi, namun pihak Agnez Mo dan manajemennya tidak juga memberi respon hingga saat ini.

Sehingga, laporan ke Bareskrim Polri dianggap sebagai jalan yang tepat untuk melindungi hak Ari Bias atas karya ciptaannya.

“Saya hanya memperjuangkan hak ekonomi terhadap lagu yang saya ciptakan. Itu saja,” pungkas Ari Bias.

Tags: Agnez MoArtis digugat
Previous Post

Bersama BRI, Cokelat nDalem Mengukir Manisnya Usaha Mikro

Next Post

Cetak Gol Kemenangan Inggris, Ollie Watkins Ogah Keluar Lapangan

Related Posts

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.3k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Next Post
Cetak Gol Kemenangan Inggris, Ollie Watkins Ogah Keluar Lapangan

Cetak Gol Kemenangan Inggris, Ollie Watkins Ogah Keluar Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com