• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Launching Digitalisasi Perizinan Event, Kapolri: Proses Paling Lama dalam 14 Hari Kerja

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juni 25, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Launching Digitalisasi Perizinan Event, Kapolri: Proses Paling Lama dalam 14 Hari Kerja

Foto: Humas Polri

266
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan pelayanan publik dengan meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event. Acara peluncuran tersebut berlangsung di The Tribrata, Jakarta Selatan, yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui sistem ini, proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan, kini dapat diselesaikan dalam waktu paling lama 14 hari kerja.

Kapolri menyatakan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk memudahkan para penyelenggara event serta memastikan proses perizinan tidak lagi rumit dan membingungkan.

“Dengan layanan digital ini, penyelenggaraan event tidak perlu lagi mengalami kerumitan dalam mengajukan perizinan berulang-ulang. Mereka tidak perlu lagi terjebak dalam proses birokrasi yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” kata Kapolri dikutip Selasa (25/6).

BACA JUGA :  49 Pati Polri Naik Satu Tingkat Lebih Tinggi, Dua Orang Jadi Komisaris Jenderal

Menurut Kapolri, digitalisasi ini tidak hanya sekadar memindahkan proses manual ke dalam bentuk online, tetapi juga menyederhanakan proses birokrasi secara keseluruhan.

“Saat ini, penyelenggaraan event hanya perlu mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online. Setelah itu, instansi terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait akan langsung memproses perizinan dalam waktu paling lama 14 hari kerja,” ungkapnya.

Sebelum adanya sistem digitalisasi ini, proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian saja memakan waktu hingga 14 hari. Namun, dengan adopsi teknologi ini, proses tersebut menjadi lebih cepat dan efisien.

Dengan peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event ini, diharapkan akan membuka pintu bagi pertumbuhan industri event di Indonesia serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut.

BACA JUGA :  Gempa Besar di Jepang: Perwakilan RI di Tokyo dan Osaka Siaga Berikan Bantuan Kepada WNI
Tags: KapolriLaunching Digitalisasi Perizinan EventPolri
Previous Post

Ruang Lingkup Manajemen Keuangan untuk Keberlanjutan Perusahaan

Next Post

Lawan Filipina, Pelatih Harapkan Skuad Tim U-16 Indonesia Tingkatkan Dua Hal Ini

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Lawan Filipina, Pelatih Harapkan Skuad Tim U-16 Indonesia Tingkatkan Dua Hal Ini

Lawan Filipina, Pelatih Harapkan Skuad Tim U-16 Indonesia Tingkatkan Dua Hal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com