• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ada 6 Sebab Hewan Kurban Tidak Sah untuk Disembelih

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juni 16, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
hewan kurban

Lapak penjualan hewan kurban. (Foto: TangselXpress/Ist)

228
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Melaksanakan ibadah kurban sebaiknya memperhatikan syarat sah hewan yang akan disembelih. Ada enam hal yang menyebabkan hewan tidak sah disembelih untuk kurban. Demikian ini sebagaimana keterangan salah seorang tokoh NU asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kiai M Sholihuddin Shofwan.

Enam sebab tersebut, pertama, hewan yang buta salah satu matanya. Kedua, hewan yang pincang salah satu kakinya, walaupun pincangnya itu terjadi ketika akan disembelih, yaitu ketika dirubuhkan dan ia bergerak dengan sangat kuat.

Adapun penyebab yang ketiga, adalah hewan yang sakit, seperti sakit yang tampak jelas yang menyebabkan kurus dan dagingnya rusak. Keempat, hewan yang sangat kurus hingga menyebabkan hilang akalnya. Kelima, hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya. Keenam, hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.

BACA JUGA :  Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel

“Sedangkan hewan yang pecah atau patah tanduknya itu sah digunakan berkurban, begitu pula hewan yang tidak memiliki tanduk,” tulisnya sebagaimana dikutip dari laman NU Online, pada Minggu (16/6).

Di samping itu, orang yang akan melaksanakan ibadah sunnah muakkad ini, penting juga memperhatikan usia hewan kurban. Karena dalam hal kurban, syariat telah memberikan ketentuan-ketentuan dengan cukup detail.

Bila hewan yang dipilih adalah domba (dlo’nu), maka harus sudah berumur satu tahun sempurna dan memasuki tahun yang kedua. Sementara kalau jenis kambing kacang/jenis kecil (ma’zu), harus berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.

Adapun sapi, harus sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga. Sedangkan jenis unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih. Berkurban dengan seekor kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan unta, sapi, dan kerbau diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang.

BACA JUGA :  Rayakan Iduladha 1447 H, FIFGROUP Salurkan lebih dari 500 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah

Satu orang yang berkurban dengan satu ekor kambing hukumnya lebih utama dibanding orang yang berlurban dengan seekor unta atau sapi yang digunakan berkurban secara musyarakah (persekutuan) untuk tujuh orang.

Cara Menyembelih Hewan Kurban

Poses penyembelihan hewan kurban didahului dengan membaca basmalah, membaca shalawat pada Nabi, menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih), membaca takbir 3 kali bersama-sama, kemudian berdoa agar kurbannya diterima oleh Allah swt.

Tags: Hewan KurbanIdul Adhapenyebab hewan kurban tidak sah
Previous Post

203 Jamaah Calon Haji Asal Sidrap Ditahan di Jeddah, Kemenag Angkat Bicara

Next Post

Cek Kesiapan Murur, Menag: Insya Allah Lancar

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Cek Kesiapan Murur, Menag: Insya Allah Lancar

Cek Kesiapan Murur, Menag: Insya Allah Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com