TANGSELXPRESS – Polri bersama pihak Imigrasi resmi mendeportasi Chaowalit Thongduang ke Thailand melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Selasa (4/6/2024). Chaowalit Thongduang merupakan buronan nomor 1 di negeri Gajah Putih itu.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan proses pemulangan tersangka Chaowalit Thongduang ke negara asal Thailand dengan mekanisme pelanggaran keimigrasian.
“Proses pemulangan melalui mekanisme itu menggunakan instrumen pelanggaran Imigrasi sehingga yang bersangkutan dideportasi,” ujar Krishna di Bandara Soetta seperti dikutip beritasatu.com, Selasa (4/6/2024).
Krishna mengatakan pemulangan Chaowalit Thongduang dikawal 10 anggota Polri bersama kepolisian Thailand. Dia menumpangi pesawat khusus dari negara Thailand.
Diketahui, Chaowalit Thongduang merupakan buronan nomor 1 Thailand sejak 2023. Dia melarikan diri ke Indonesia menggunakan speedboat melalui perairan Aceh.
“Tersangka masuk ke Indonesia tidak melalui jalur pintu masuk Indonesia manapun, jadi jangan ada pertanyaan bahwa ada kebobolan. Dia masuk menggunakan speedboat dari Thailand masuk ke wilayah Aceh dan ditampung oleh agen-agen mereka,” ucap Krishna Murti.
Sesampainya di Indonesia, Chaowalit Thongduang bersembunyi dengan memalsukan identitas dirinya dan berganti nama menjadi Sulaiman. Selain itu, Chaowalit juga berpura-pura bisu untuk menutupi ketidakmampuannya dalam berbahasa Indonesia.
“Para pelaku yang memfasilitasi sudah ditangkap oleh Polda Aceh termasuk ditelusuri pembuatan kartu keluarga palsu, kartu tanda penduduk palsu (pelaku) sudah ditangkap,” jelasnya.
Dalam catatan kepolisian Thailand sepanjang 2016, Chaowalit Thongduang terlibat 12 kasus kriminal di antaranya percobaan pembunuhan, penyusupan, kepemilikan senjata ilegal, dan bahan peledak tinggi militer.







