• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 7 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Siswa Bayar Rp 800 Ribu, SMK Lingga Kencana Depok Gunakan Travel Will In Tour

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Mei 14, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
saroji

Kepala Sekolah SMK Lingga Kencana Depok, Saroji. Foto: Beritasatu.com/Rahmat Aminudin

78
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kepala Sekolah SMK Lingga Kencana Depok, Saroji merasa perlu menjelaskan ihwal kecelakaan bus pariwisata yang merenggut banyak nyawa siswanya.

Saroji mengaku pihaknya hanya berkoordinasi dengan travel untuk acara perpisahan ke luar kota. Sementara bus yang digunakan, yakni perusahaan otobus (PO) Trans Putra Fajar, sepenuhnya dipilih oleh travel.

“Kami sudah menggunakan layanan ini pada tahun pertama (2023). Saya sendiri pernah ikut pada tahun pertama dan hasilnya sangat memuaskan. Itulah sebabnya kami memilih untuk menggunakan jasa travel tersebut,” kata Saroji saat ditemui di SMK Lingga Kencana, Depok, pada hari Senin (12/5) sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com.

Untuk acara perpisahan ke Ciater, Subang, Jawa Barat, rombongan SMK Lingga Kencana Depok menggunakan jasa travel Will In Tour. Biaya untuk mengikuti acara study tour itu sebesar Rp 800 ribu per siswa.

BACA JUGA :  Hari Terakhir Alzind Fest, Kepsek: Semoga Tahun Depan Lebih Meriah

“Sebelum melaksanakan perpisahan, kami melakukan rapat dengan wali murid dan mendapatkan persetujuan mereka. Ini adalah keputusan yang telah disepakati bersama,” ujar Saroji.

Ia mengakui, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kegiatan perpisahan yang berujung pada kecelakaan maut itu, yang merenggut nyawa 11 orang. Dari jumlah korban meninggal itu, 9 orang merupakan siswa, sedangkan sisanya seorang guru dan warga.

“Kami akan mengevaluasi peristiwa ini secara menyeluruh, mencari tahu apakah ada kelalaian atau kesalahan yang kami lakukan,” kata Saroji.

Diberitakan sebelumnya, bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana, Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) malam, sekitar pukul 18.45.

BACA JUGA :  Tips Menjadi Pengusaha Sukses di Usia Muda dengan Modal Kecil

Diduga rem bus mengalami blong, yang mengakibatkan bus terguling hingga menabrak mobil dan sejumlah motor. Akibat kejadian itu, 11 orang yang terdiri dari enam perempuan dan lima laki-laki meninggal. Sementara jumlah korban luka berat sebanyak 12 orang, dan luka ringan sebanyak 20 orang yang sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Kementerian Perhubungan menyatakan bus tersebut tidak melakukan perpanjangan uji berkala yang wajib dilakukan setiap enam bulan.

“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023. Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).

BACA JUGA :  Protes Revisi UU Pilkada, Reza Rahardian Orasi dan Ikut Demo di Depan DPR
Tags: kecelakaan buslaka lantaspendidikansmk lingga kencanastudy tour
Previous Post

Cuaca Panas Indonesia Bukan Karena Heatwave, Ini Penjelasan BMKG

Next Post

Update Banjir Bandang Gunung Marapi: Korban Tewas Tembus 50 Orang

Related Posts

CNG Resmi Disiapkan Gantikan LPG, Distribusi Perdana Fokus di Pulau Jawa
NASIONAL

CNG Resmi Disiapkan Gantikan LPG, Distribusi Perdana Fokus di Pulau Jawa

Mei 7, 2026
2.9k
Kemenkes Selidiki Dugaan Kelelahan Kerja dalam Kematian Dokter Muda FK Unsri
DAERAH

Kemenkes Selidiki Dugaan Kelelahan Kerja dalam Kematian Dokter Muda FK Unsri

Mei 7, 2026
2.2k
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti Keberpihakan BRI Terhadap Ekonomi Kerakyatan yang Terstruktur
ADVERTORIAL

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti Keberpihakan BRI Terhadap Ekonomi Kerakyatan yang Terstruktur

Mei 7, 2026
3.9k
Tragedi Kereta di Bekasi Jadi Alarm Keras, Pengamat Desak Audit Total Sistem Keselamatan
MEGAPOLITAN

Tragedi Kereta di Bekasi Jadi Alarm Keras, Pengamat Desak Audit Total Sistem Keselamatan

Mei 7, 2026
2.2k
Kecelakaan Maut di Muratara, Bus ALS Diduga Hilang Kendali Saat Hindari Lubang
DAERAH

Kecelakaan Maut di Muratara, Bus ALS Diduga Hilang Kendali Saat Hindari Lubang

Mei 7, 2026
2.4k
Makna Lagu “Ancika” Ariel NOAH, OST Dilan 1997 yang Bikin Penonton Baper
FILM & MUSIK

Makna Lagu “Ancika” Ariel NOAH, OST Dilan 1997 yang Bikin Penonton Baper

Mei 7, 2026
2.8k
Next Post
banjir di agam

Update Banjir Bandang Gunung Marapi: Korban Tewas Tembus 50 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com