TANGSELXPRESS – Belum hilang ingatan peristiwa suami memutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat beberapa waktu lalu, peristiwa suami membunuh istri kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, Jumat (03/05).
Pelaku berinisial RL (26) saat ini sedang ditahan di Polres Minahasa Selatan (Minsel). Sedangkan korban tewas adalah RT (24) istri pelaku, dan JT (48) orangtua RT.
Yang lebih memilukan lagi, korban RT ternyata baru melahirkan dan meninggalkan bayi berusia kurang lebih 1 bulan.
Kasus pembunuhan dan penganiayaan ini viral di media sosial.
Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus mengatakan, pelaku RL saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Dari keterangan awal, aksi penganiayaan ini dilakukan RL menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
“Korban perempuan RT mengalami luka potong (bacok) di bagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru. Korban mertua pelaku mengalami luka potong (bacok) di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru,” kata Kapolres seperti dilansir Porostimur.com.
Kasus penganiayaan ini langsung direspons cepat polisi dengan mengamankan pelaku bersama barang bukti.
“Tersangka dan babuk sajam saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan. Untuk motif kasus, sementara ini diduga karena permasalahan intern keluarga,” ucapnya.
Kapolres Minsel juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus ini pada polisi.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoaks. Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada polisi,” ucapnya.







