• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 4 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Ini Minimal Dukungan yang Harus Dimiliki Oleh Calon Independen Dalam Pilkada Tangsel 2024

admin by admin
April 26, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Ini Minimal Dukungan yang Harus Dimiliki Oleh Calon Independen Dalam Pilkada Tangsel 2024

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat. Foto: Dok. KPU Tangsel

393
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah sebuah ajang pemilihan umum di Indonesia untuk menentukan kepala daerah di suatu wilayah. Pilkada seringkali diikuti oleh dua kandidat yang diusung oleh partai politik.

Namun, selain diusung oleh partai politik, ada juga jalur independen atau perorangan yang dapat ditempuh oleh bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), persyaratan untuk mengikuti Pilkada dari jalur perorangan sangat ketat yaitu dengan mengumpulkan minimal 66.446 dukungan.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat, ketentuan dasar perhitungan jumlah dukungan bagi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel dari jalur perorangan telah diatur dalam Pasal 41 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

BACA JUGA :  Gelar Rembuk Stunting, Pemkot Tangsel Siapkan Langkah Intervensi

“Pasal 41 Ayat 2 huruf d menyebutkan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari satu juta jiwa harus didukung paling sedikit 6,5 persen. Oleh karena itu, bacalon perorangan harus mengumpulkan minimal 66.446 dukungan dari warga di Tangsel,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).

Untuk mendukung kandidat independen, bakal calon perorangan harus melakukan sosialisasi di tengah masyarakat dan mengumpulkan dukungan sebanyak-banyaknya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyebarluaskan program-program dan visi-misi kandidat agar dapat diterima oleh masyarakat.

“Jumlah syarat sebanyak 66.446 dukungan bagi bacalon wali kota dan wakil wali kota Tangsel dari jalur independen pun harus berasal dari empat kecamatan yang tersebar di Kota Tangsel,” paparnya.

BACA JUGA :  Pelaku Perampokan di SPBU Bintaro Ternyata Mantan Karyawan

Proses Pilkada pada umumnya meliputi beberapa tahapan, dan pada Pilkada Tangsel 2024 juga melalui beberapa tahapan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

Tahap awal dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Selanjutnya, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.

Sementara itu, pasangan calon dapat mendaftar pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian persyaratan calon dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024. Tahapan akhir dari Pilkada Tangsel 2024 adalah penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. (arga)

BACA JUGA :  Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Bhabinkamtibmas Lengkong Gudang Turut Serta dalam Bedah Rumah
Tags: KPU TangselPilkada 2024Pilkada Tangsel
Previous Post

Relawan Prabowo: PKS akan Ikuti Jejak PKB dan NasDem Masuk Koalisi

Next Post

Lolos Semifinal, Jokowi Harap Garuda Muda Manfaatkan Peluang

Related Posts

Kick Off Porprov VII Banten 2026 Dimulai, Tangsel Siap Jadi Tuan Rumah 58 Cabor
TANGERANG SELATAN

Kick Off Porprov VII Banten 2026 Dimulai, Tangsel Siap Jadi Tuan Rumah 58 Cabor

Mei 4, 2026
2.6k
Pemkot Tangsel Hadirkan Taman Ciputat Timur sebagai Ruang Terbuka untuk Warga
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Hadirkan Taman Ciputat Timur sebagai Ruang Terbuka untuk Warga

Mei 4, 2026
2.5k
Jadwal SIM Keliling Tangsel 15 April 2026: Cek di Dua Lokasi Ini
TANGERANG SELATAN

Layanan SIM Keliling Tangsel Dibuka Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya

Mei 4, 2026
2.1k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata di Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 4 Mei 2026: Pamulang dan Setu Berpotensi Hujan Sedang

Mei 4, 2026
2.2k
Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Miliki Sistem Lebih Aman dan Stabil
TANGERANG SELATAN

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Miliki Sistem Lebih Aman dan Stabil

Mei 3, 2026
2.1k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Mendominasi Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Mendominasi Seluruh Wilayah

Mei 3, 2026
2.1k
Next Post
Lolos Semifinal, Jokowi Harap Garuda Muda Manfaatkan Peluang

Lolos Semifinal, Jokowi Harap Garuda Muda Manfaatkan Peluang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com