• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Polisi Tilang Ratusan Truk yang Masih ‘Gentayangan’ di Tol saat Arus Mudik

admin by admin
April 6, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
PMJ Batasi Operasional Angkutan Barang di Tol saat Libur Panjang Pekan Ini

Ilustrasi - Salah satu truk ODOL yang tengah melintas di jalan tol. Foto: Dok PMJ News/Instagram

371
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan pembatasan operasional kendaraan tertentu di sejumlah ruas tol selama arus mudik dan libur Lebaran 2024. Kebijakan tersebut berlaku mulai 5-16 April 2024.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan masih ada kendaraan angkutan barang atau truk yang bandel. Dia menyebut sekitar 200 mobil angkutan barang telah dilakukan penilangan.

“Kita sedang mendatakan ya dari Sumatera, udah 200-an (truk) yang udah kita tindak,” ujar Aan Suhanan kepada wartawan, Jumat (5/4/2024) malam.

Selanjutnya, kendaraan angkutan barang bandel itu lalu diparkirkan ke kantong parkir yang telah disiapkan. Menurut Aan, kendaraan itu baru diperbolehkan untuk beroperasi kembali setelah 16 April 2024.

BACA JUGA :  Dinilai Efektif, Korlantas Polri Kaji Penerapan WFA Saat Libur Lebaran

“Untuk angkutan barang, memang tadi ada beberapa yang masih membandel ya, kami coba tilang tadi. Kemudian kita parkirkan di kantong-kantong parkir yang sudah kita siapkan sehingga itu sampai tanggal 16 tidak boleh beroperasi,” tuturnya.

Aan menilai kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau ke atas sangat mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas. Dia juga menyatakan, sosialisasi pembatasan angkutan barang juga telah dilakukan sejak lama.

“Saya imbau kepada para pengusaha angkutan barang, pengusaha yang punya barang, kita sudah jauh-jauh hari mensosialisasikan pembatasan ini, karena pengaruhnya terhadap kelancaran arus lalu lintas di musim mudik,” terangnya.

“Saya kira para pengusaha bisa bertoleransi dengan saudara-saudara kita yang akan melaksanakan mudik pada tahun ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Update Harga Emas Antam Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
Tags: Angkutan Barangarus mudikKorlantas PolriMudikMudik Lebaran
Previous Post

Tol Cipali-Kalikangkung Berlaku One Way, Kakorlantas Minta Pemudik Tidak Euforia

Next Post

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Ultimatum Pedagang Nakal

Related Posts

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Ultimatum Pedagang Nakal

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Ultimatum Pedagang Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com