• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Tangkap Oknum Kades, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Januari 20, 2024
in NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA
Reading Time: 1min read
Polres Tangsel Tangkap Oknum Kades, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

Polres Tangsel. Foto: Arga/Tangselxpress.com

189
SHARES
2.3k
VIEWS

TANGSELXLPRESS– Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap oknum Kepala Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang yang berinisial A atas dugaan melakukan penipuan dan atau penggelapan.

“Iya, kami telah melakukan penangkapan terhadap oknum kades berinisial A terkait dengan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto saat dikonfirmasi pada Jumat, (19/1).

Iptu Wendi menjelaskan, kasus tersebut dimulai ketika A menawarkan 16 bidang tanah kepada korban di Jambe, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, serta Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Menurut Wendi, A hanya mampu menyelesaikan 12 bidang tanah. Sementara itu, empat bidang tanah lainnya belum memiliki sertifikat atas nama korban.

“Dan uang yang diterima dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Saudara A,” jelas Wendi.

BACA JUGA :  Chef Juna Batal Hadiri Panggilan Polisi terkait Adu Mulut dengan Sopir Truk di Pintu Tol

Saat ini, A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan. Berkas AB telah diteliti oleh JPU dan dianggap sudah lengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Wendi menambahkan bahwa Unit Harta Benda Satreskrim Tangsel menangkap A meskipun lokasi bidang tanah yang dibeli berada di luar daerah.

“Alasannya karena transaksi terjadi di Tangsel,” terangnya.

Atas kasus yang menimpanya tersebut, A didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama kurang lebih 4 tahun.

Tags: Kabupaten TangerangOknum KadesPolres Tangsel
Previous Post

Kalahkan Vietnam, Timnas Indonesia Diguyur Bonus

Next Post

Resensi Buku: Catatan Ngopi Asrul Sani Hadir di E-commerce

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Resensi Buku: Catatan Ngopi Asrul Sani Hadir di E-commerce

Resensi Buku: Catatan Ngopi Asrul Sani Hadir di E-commerce

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com