• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Setelah Sanksi Administratif, Satpol PP Tangsel Akan Pidanakan TPA Ilegal di Pondok Ranji

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
November 7, 2023
in NEWS, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Setelah Sanksi Administratif, Satpol PP Tangsel Akan Pidanakan TPA Ilegal di Pondok Ranji

Foto: Arga/Tangselxpress.com

229
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berencana akan mempidanakan pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

Hal ini disebabkan oleh tindakan pengelola TPA ilegal yang masih membuang sampah di lahan yang telah disegel Satpol PP, di Jalan Nusa Jaya 1, Pondok Ranji, Tangerang Selatan itu.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Kabid Gakumda) Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fahri, mengatakan langkah hukum tersebut dapat dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan memberikan sanksi administratif.

“Kami sedang berkoordinasi dengan DLH, karena Satpol PP ingin mempidanakan, namun menurut peraturan, harus denda terlebih dahulu. Setelah itu, saya bisa mempidanakan,” ujar Muksin, Selasa (7/11).

BACA JUGA :  FIFGROUP Raih Tiga Kategori Penghargaan pada Human Capital & Performance Award 2023

Saat ini, anggota Satpol PP Tangerang Selatan telah melakukan pemeriksaan di lokasi setelah menerima laporan bahwa TPA ilegal yang disegel masih digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPA ilegal dan asal usul sampah tersebut.

“Anggota juga sedang mencari pengelola yang bertanggung jawab dan mencari tahu dari mana sumber sampah,” tuturnya.

Seperti yang diketahui, TPA tersebut telah disegel oleh Satpol PP Tangerang Selatan pada Senin (30/10) lalu.(ARG)

Tags: pidanaSanksi AdministratifSatpol PP TangselTangselTPA Ilegal
Previous Post

Ricuh Eksekusi Lahan di Jombang Ciputat Berakhir Damai

Next Post

Langgar Etik Berat, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Langgar Etik Berat, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

Langgar Etik Berat, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com