• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 24 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Asyik, Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi Tahun 2023 Diganjar Insentif Rp1 Triliun

admin by admin
Juli 31, 2023
in EKONOMI, NASIONAL
Reading Time: 2min read
Asyik, Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi Tahun 2023 Diganjar Insentif Rp1 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (tengah) dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Senin (31/7). Foto: Dok. Kemenkeu

678
SHARES
735
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah akan memberikan penghargaan berupa insentif fiskal untuk pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi. Insentif yang diberikan sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023, sedangkan periode ketiga sebesar Rp340 miliar. Sehingga, keseluruhan alokasi insentif tahun 2023 yang diberikan kepada pemda yang berhasil menangani inflasi mencapai Rp1 triliun.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (31/7).

“Insentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia, ini tidak ada di negara lain. Rp330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali penghargaan jadi Rp1 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan yang diterima.

Jumlah daerah penerima alokasi adalah 33 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode ketiga, diberikan kepada 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Indikator penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi.

BACA JUGA :  Money Illusion: Kesalahan Persepsi Keuangan yang Sering Terjadi di Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa insentif fiskal harus digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Insentif fiskal tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas.

“Pakailah langsung yang bermanfaat bagi masyarakat. Dari mulai bantuan modal, bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk masyarakat UMKM, pemberian beasiswa, kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat pada masyarakat miskin. Saya akan sangat mendorong supaya ini menjadi salah satu perhatian,” terangnya.

Secara keseluruhan, insentif fiskal tahun anggaran 2023 sebesar Rp8 triliun yang dibagi menjadi 2 bagian. Sebanyak Rp4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2022 yang terdiri dari Rp3 triliun untuk daerah berkinerja baik dan Rp1 triliun untuk daerah tertinggal yang berkinerja baik.

BACA JUGA :  BRIN Ungkap HMPV Sudah Ada Sejak Tahun 2001

Sementara, Rp4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2023 yang terdiri dari Rp1 triliun untuk kinerja pengendalian inflasi dan Rp3 triliun untuk kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, dan percepatan belanja daerah.

Menkeu berharap kepada seluruh pemda untuk bersama-sama terus menjaga inflasi. Upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat.

“Itu mempengaruhi kesejahteraan mereka, mempengaruhi pencapaian mereka untuk berbagai indikator pembangunan kesejahteraan, seperti kualitas sumber daya manusia kita dan juga dari sisi meningkatkan kepastian ekonomi,” imbuhnya.

Insentif fiskal diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja pemda. Pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode.

BACA JUGA :  Siapkan Payung, Hujan Lebat akan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

“Ini adalah salah satu inovasi kebijakan di Indonesia yang luar biasa untuk negara sebesar kita. Dan ini saya terus ceritakan di berbagai forum internasional karena ini adalah salah satu bentuk cara berorganisasi, cara mengurus negara yang tidak mudah, namun ternyata untuk Indonesia ini kita efektif dan berhasil,” pungkasnya.

Tak lupa, Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan jajarannya, serta seluruh pemda yang terus berupaya dalam menjaga perekonomian Indonesia.

“Saya sangat menghargai dan sangat menghormati kepemimpinan Pak Tito (Mendagri) dalam hal ini dan seluruh teman-teman Mendagri, dan juga Bapak Ibu sekalian di daerah yang luar biasa dampak dan peranannya terhadap kinerja perekonomian nasional. Semoga upaya kita betul-betul akan terwujud dalam bentuk kesejahteraan rakyat yang makin baik,” tambahnya.

Tags: inflasiinsentifkemenkeuPemdaPemerintah Daerah
Previous Post

Sediakan Puluhan Fasilitas Kesehatan Atasi HIV/AIDS, Pemkot Tangsel Siapkan Strategi 95-95-95

Next Post

Siap-siap, Ratusan Ribu Iphone Ilegal akan Diblokir

Related Posts

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.4k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Siap-siap, Ratusan Ribu Iphone Ilegal akan Diblokir

Siap-siap, Ratusan Ribu Iphone Ilegal akan Diblokir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com